KEJARI INDRAMAYU KECEWA VONIS BEBAS KORUPTUR
Indramayu - Kepala Kejaksaan Negri Indramayu Kusnin SH MH, merasa kecewa setelah mendengar putusan Pengadilan Negri Indramayu memvonis bebas Drs Sanusi Gofur (wakil ketua DPRD Indramayu) yang diduga telah menyelewengkan dana bantuan partai
"Perjuangan melawan korupsi di Indramayu cukup berat,namun ia tidak akan mengurangi penyelidikan semua kasus korupsi tersebut,bidikan kepala dinas serta kasus Prona BPN terus berlanjut,"kata Kepala Kejaksaan Negri Indramayu Kusni SH MH kepada wartawa di Indramayu,Selasa.
Dia menambahkan,vonis bebas yang diputuskan oleh Pengadilan Negri Indramayu tidak akan pernah menyurutkan perjungannya memberantas korupsi,meski setiap kasus korupsi tersebut vonis bebas menjadi kekecewaan,namun itu merupakan sebuah tantangan baru yang harus dihadapi.
"Saya akan buat koruptor tidak betah hidup di kabupaten Indramayu,semua gerak-gerik mereka terus diawasi,kasus korupsi adalah target utama," katanya.
Sementara itu Jaksa penuntut Bima SH mengaku,kecewa putusan hakim terhadap terdakwa diduga menyelewengkan dana bantuan partai yang tidak jelas ,namun dirinya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menjerat Drs sanusi Gofur tapi hakim berkehendak lain.
"Dari awal persidangan, ia telah menyudutkan terdakwa dengan berbagai barang bukti serta saksi,namun setelah putusan semua menjadi berubah,padahal sudah cukup terbukti,"katanya.
Bima menambahkan,pihak kejaksaan telah berupaya maksimal seperti terdakwa ditahan,namun setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negri Indramayu berubah statusnya berubah menjadi tahanan kota.
Imam seorang warga Indramayu yang sering hadir dalam persidangan kasus korupsi wakil ketua DPRD mengaku,kecewa setelah hakim menyatakan vonis bebas.
"Dari persidangan sudah ada rasa kurang percaya terhadap Pengadilan Negri Indramayu,karena sering sekali kasus korupsi tersebut vonis bebas,apalagi setelah terdakwa berubah status menjadi tahanan kota,padahal sering didengarnya tersangka korupsi tidak mendapatkan penangguhan tahanan,kecuali sakit kenapa di Indramayu bisa terjadi,"tambahnya.
Warga Indramayu yang mengetahui persidangan dari awal hingga putusan vonis bebas hanya bisa kecewa.
Kekecewaan tersebut tidak pernah ada yang peduli,sehingga para koruptor tampak hidup nyaman tinggal di Indramayu. katanya. (ant)***
Sumber : Sinar Harapan, Selasa 08. of Desember 2009 09:43
0 komentar:
Posting Komentar