CARI BERKAH KLIK DI SINI

13 April 2010

Satgas Mafia Hukum Akan Memberikan Perlindungan Hukum kepada Keluarga Kadana

Satgas Siap Lindungi Korban Markus Indramayu

Artikel Terkait:

JAKARTA, TRIBUN - Satgas Mafia Hukum akan memberikan perlindungan hukum kepada keluarga Kadana(40), warga Karang Ampel Lor, Indramayu, Jawa Barat yang menjadi korban makelar kasus.

"Pada prinsipnya setiap ada pengaduan kasus akan ada sistem perlindungan saksi dan korban, insya Allah bapak dan keluarga aman, " ujar Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana, saat Jumpa Pers di Kantor Satgas Mafia Hukum, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis(8/4/2010).

Mengenai mekanismenya, menurut Denny, akan diperlakukan sama seperti yang dilakukan oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

"Mengenai mekanismenya, saya rasa tidak berbeda jauh dengan apa yang sudah dilakukan oleh LPSK selama ini, " jelasnya.

Sebelumnya, Kadana(40) warga Karang Ampel Lor, Indramayu, Jawa Barat, dituduh membunuh oleh pihak kepolisian, istri beserta enam orang anaknya rela tidur di kandang kambing berukuran 1,5 X 2 meter lantaran harta bendanya termasuk rumah ludes hanya untuk membayar seorang oknum kepolisian, jaksa dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan.

Kadana (40) dituduh membunuh oleh pihak Polres Indramayu, padahal pelakunya sudah membuat pengakuan bahwa sudah melakukan pembunuhan.

Tidak sampai di situ, petani Indramayu tersebut juga dimintai uang oleh oknum Polisi, Jaksa dan di Pengadilan serta oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Indramayu hingga 14, 3 juta rupiah. Oknum polisi tersebut diketahui bernama Nana, sementara oknum Jaksa bernama Domo.

Kejadian tersebut terjadi pada Juli Tahun 2009 lalu, saat itu Kadana (40) seorang petani sedang berladang di sawah majikannya bernama Catu, tiba-tiba mendengar suara orang berteriak karena diduga melihat mayat tergeletak di pematang sawah, kontan Kadana yang saat itu berada di ladang, langsung berlari mencoba mencari tahu apa yang terjadi.

Sesampainya di lokasi, Kadana terkejut lantaran tiba-tiba ia dituduh membunuh jenazah yang diketahui bernama Anto anak majikannya sendiri oleh Medi, warga Karang Ampel Lor, Indramayu, Jawa Barat. Menurut perkembangan terakhir, Medi sendiri menurut Chasnawi (51) sudah mengakui bahwa dirinyalah yang membunuh anak majikan Kadana. (Tribunnews.Com/Willy Widianto) ***

Dibaca 352 kali | Dikomentari 2 kali

bolehkah saya mendapatkan alamat kantor satgas anti mafia hukum?????

Komentar Oleh: adam | Sabtu, 10 April 2010 | 19:24 WIB

tragis memang melihat kenyataan institusi penegakan hukum kta sekarang..... memang ada yang baek banget tapi ada juga yang tega melakukan tindakan yang tidaK terpuji seperti itu.... semangat pak polisi; pangkas habis markus-markus itu.. terutama di daerah-daerah terpencil.

Komentar Oleh: arif fahmi | Jumat, 9 April 2010 | 18:55 WIB

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA. ***

Source : Tribun Jabar, Kamis, 8 April 2010 | 22:21 WIB

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template