CARI BERKAH KLIK DI SINI

10 Desember 2009

Pemilu Kepala Daerah 2010

PEMILU KEPALA DAERAH

Semua Pihak Harus Peduli Daftar Pemilih Tetap

JAKARTA -- Salah satu persoalan krusial sejak pemilu kepala daerah 2005-2008 hingga pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu adalah buruknya kualitas daftar pemilih tetap.

Dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum dan Departemen Dalam Negeri yang akan tetap menggelar pilkada dengan segala persoalan yang masih menyertainya, semua pihak harus peduli dengan daftar pemilih tetap (DPT) agar kesalahan dalam pemilu sebelumnya tak berulang.

Demikian diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Daniel Zuchron di Jakarta, Selasa (8/12). Pantauan JPPR menunjukkan, persoalan DPT sudah mengemuka sejak pilkada gelombang pertama dilakukan pada 2005. Banyak persoalan teknis menyertai proses pendataan pemilih dan banyak warga yang tidak terdaftar. Namun, berbagai persoalan itu tidak dijadikan pembelajaran sehingga memuncak pada Pemilu Legislatif 2009.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, DPT pilkada mengacu kepada DPT pemilu terakhir. Pada UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu dicantumkan pemutakhiran data pemilih dilakukan terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang disusun pemerintah daerah.

Menyikapi kebingungan itu, KPU mengusulkan untuk menggunakan DPT pemilu terakhir sebagai acuan dengan alasan buruknya kualitas DP4 yang disusun pemerintah.

Menurut Daniel, penggunaan DPT pemilu terakhir juga bermasalah. Untuk pilkada, DPT terakhirnya adalah DPT pilpres lalu. Masalahnya, DPT pilpres yang merupakan kelanjutan dari DPT pileg juga mengandung banyak persoalan, khususnya terkait warga yang memiliki hak pilih, tetapi tidak terdaftar.

”KPU dan KPUD seharusnya belajar dari pengalaman Pemilu 2009. KPU harus memberi kepastian dan supervisi yang jelas kepada KPUD agar mereka tidak merasa seperti anak ayam yang kehilangan induk dalam menyelenggarakan pemilu,” katanya.

Agar DPT pilkada mendatang tidak lagi menimbulkan masalah seperti sebelumnya, KPUD yang didukung KPU dan Depdagri harus segera menyosialisasikan tahapan penyusunan DPT secara masif. KPU dan Depdagri juga harus terus mengajukan dukungan politik dari DPR yang hingga kini belum ada.

Secara terpisah, Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu Jojo Rohi mengatakan, mengaca kepada pilkada dan pemilu sebelumnya, persoalan DPT akan tetap menjadi batu sandungan serius dalam pilkada nanti. Agar proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPUD berjalan baik, dibutuhkan Panitia Pengawas Pilkada yang bisa bekerja serius mengawasinya.

Masalahnya, saat ini banyak Panwas Pilkada yang belum terbentuk akibat tak sepahamnya KPU dan Bawaslu tentang tata cara pembentukannya. ”Tanpa pengawalan yang baik, jangan berharap besar agar KPUD mampu
menyusun DPT dengan baik,” ungkapnya. (MZW)***

Sumber : Kompas, Rabu, 9 Desember 2009 | 03:03 WIB

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template