PILKADA
KPU Diminta Tidak Hanya Menuntut Pencairan Anggaran
JAKARTA, Pendopo Indramayu - Komisi Pemilihan Umum diminta tidak hanya menuntut pencairan anggaran dana hibah pemilihan kepala daerah saja, tetapi juga harus mempertanggungjawabkannya. Hingga kini masih ada beberapa daerah yang belum ada kejelasan mengenai anggaran dana hibah pilkada, padahal tahapan pilkada sudah mulai berjalan.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan, Selasa (26/1), mengatakan, berdasarkan data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I-2009 disebutkan, masih banyak KPU daerah yang belum bisa mempertanggungjawabkan dana hibah pilkada tahun 2007 dan 2008. Data Fitra menyebutkan, dari tujuh daerah yang mendapatkan dana hibah pilkada, ada dana Rp 29,075 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh KPU daerah.
”Jadi, KPU sebaiknya juga tidak hanya menuntut pemda untuk segera mencairkan anggaran, tetapi juga melakukan pembenahan akuntabilitas pengelolaan anggaran di tubuh KPU sendiri. Bisa jadi ada trauma pemda dalam mencairkan anggaran hibah pilkada kalau KPU tidak akuntabel,” kata Yuna.
Yuna juga mengatakan, dana bantuan sosial ormas yang dikeluarkan pemda pada tahun pilkada juga tak bisa dipertanggungjawabkan. Data Fitra menyebutkan, sekitar Rp 2,04 triliun belum bisa dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal itu, anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengatakan, saat ini KPU memang berhati-hati dalam masalah anggaran sehingga pengawasan kepada KPU daerah juga ditingkatkan. ”Tetapi, saya meragukan data itu karena kalau merujuk mekanisme prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah, seharusnya pertanggungjawaban kepala daerah yang salah satu isinya dana hibah pilkada pasti tidak diterima oleh DPRD kalau masih bermasalah,” kata Putu. (SIE/Kompas)***
Source : Kompas, Rabu, 27 Januari 2010 | 03:19 WIB
0 komentar:
Posting Komentar