CARI BERKAH KLIK DI SINI

7 April 2010

Tender Proyek PSDA Tamben Indramayu Terindikasi KKN

Lelang Pekerjaan PSDA

Indramayu Terindikasi KKN

INDRAMAYU – Praktek persekongkolan tender atau lelang sejumlah paket paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi (PSDA Tamben) Kabupaten Indramayu yasng disinyalir dilakukan oleh oknum birokrasi dengan pengusaha lokal diduga berlangsung sejak setahun lalu. Menurut keterangan berbagai sumber, persekongkolan dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang berindikasikan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pasalnya, paket-paket pekerjaan atau proyek yang ditenderkan melalui panitia lelang telah dikuotakan secara di bawah tangan” kepada pihak tertentu.

Indikasi KKN pada tender proyek-proyek Dinas PSDA Tamben disikapi serius oleh seluruh cabang asosiasi jasa konstruksi di Kabupetn Indramayu yang berhimpun dalam satu forum bernama Forum Komunikasi Asosiasi Jasa Konstruksi Indramayu. Forum yang beranggotakan 21 asosiasi ini melayangkan surat pemberitahuan sekaligus somasi kepada Kepala Dinas PSDA Tamben Kabupaten Indramayu.

Di dalam surat bertiti mangsa 30 Maret 2010 itu, disebutkan bahwa tender proyek yang bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk alokasi Kabupaten Indramayu tahun 2010 diduga terindikasi KKN dan gratifikasi. Alasannya, di balik proses tender yang tahapannya tengah dilaksanakan oleh panitia lelang, terjadi praktek “bagi-bagi proyek” melalui cara (modus) setor-menyetor uang.

Sayangnya, di dalam isi surat tersebut, tidak disebutkan oknum yang terlibat praktek setor-menyetor uang untuk mengkondisikan tender proyek di Dinas PSDA Tamben. Namun keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, satu nama tokoh pengusaha terpandang di daerah yang dikenal sebagai Kota Mangga itu yang, konon, menjadi pihak penerima dana setoran. Disinyalir, oknum pengusaha tersebut berperan sebagai makelar proyek.

Lebih lanjut, melalui surat itu, Forum Asosiasi meminta pengawasan Kepala Dinas PSDA Tamben terhadap proses tender adar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku , khususnya Keppres 80 tahun 2003 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Surat yang ditandatangani oleh 21 Ketua Asosiasi, yakni Gabkin, Hipki, Gapkindo, Gapensi, Askindo, Aspeknas, Askapindo, Aspekindo, Gapeknas, Gapeknas, Apjakon, Garansi, Gapeksindo, Apaksindo, Appi, Appkindo, Aksindo, Gakindo, Askindo-B, Apjakon, dan Askumindo, juga ditembuskan kepada berbagai pihak.

Nyaris Ricuh

Dalam pada itu, pelaksanaan acara kegiatan penjelasan pekerjaan 22 paket proyek pengaioran atau PSDA Tamben dengan total nialai pagu Rp 17, 104 miliar yang digelar oleh panitia lelang bertempat di Gedung Wisma Dharma Indramayu, Rabu (31/3), nyaris diwarnai kericuhan. Sejumlah peserta yang terdiri dari pengusha jasa konstruksi dengan suara keras menghujani panitia dengan pertanyaan-pertanyaan tajam seputar indikasi persekongkolan tender.

Mereka mempertanyakan proses lelang termasuk kegiatan penjelasan pekerjaan yang dinilai sekedar formalitas belaka. Para peserta pada umumnya meragukan obyektivitas panitia lelang sehubungan adanya indikasi KKN. Bahkan diantaranya ada yang sempat membanting kursi. Namun kericuhan yang berkepanjangan tidak terjadi. Para peserta yang menyampaikan nada protes tampak masih bisa mengendalikan emosi.

Menanggapi pertanyaan para peserta tersebut, Ketua Panitia Lelang, Agus Supriyadi menjelaskan, bahwa pihaknya akan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia sendiri mengaku tidak tahu menahu terkait adanya dugaan maupun indikasi persekongkolan tender.

“Permasalahan yang ditanyakan itu sudah di luar batas kewenangan kami. Yang jelas panitia lelang akan bekerja sesuai aturan,” tukasnya.

Kepada wartawan, Agus menerangkan, penjelasan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses lelang yang harus dilaksanakan. Adapun paket pekerjaan yang ditenderkan meliputi 21 paket proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu dengan total nilai pagu Rp 16.647 miliar. Hampir seluruhnya merupakan pekerjaan normalisasi dan rehabilitasi sungai-sungai di wilayah Kabupaten Indramayu.

Sedangkan 1 paket lainnya bersumber dari bantuan (Loan) Asian Development Bank (ADB) senilai Rp 557,28 juta, yakni rehabilitasi Daerah Irigasi Cipapan. (Siswo/MS)***

Source : Inti Jaya, Edisi 2908/6-12 April 2010 Halaman 12.

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template