CARI BERKAH KLIK DI SINI

7 Januari 2011

Ketua Golkar Jabar Menjadi Tersangka Korupsi

Ketua Golkar Jabar Menjadi Tersangka Korupsi

Hukum & Kriminal / Rabu, 5 Januari 2011 17:52 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Irianto MS Syafiuddin atau akrab dipanggil Yance, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Indramayu yang merugikan keuangan negara Rp42 miliar.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Rabu (5/1), Irianto ditetapkan sebagai tersangka karena saat pengerjaan proyek itu, dirinya menjabat sebagai Bupati Indramayu.

Sebelumnya, Kejagung juga sudah menetapkan sebagai tersangka mantan Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Indramayu, Daddy Haryadi serta mantan Kepala Dinas Pertanahan Indramayu Muhammad Ihwan, serta Agung Prijoto, kuasa hukum PT Dwiyata Karya Agung.

Saat ini, keduanya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat. Kasus tersebut bermula pada 2004, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Indramayu melakukan pembebasan lahan untuk lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seluas 82 hektare di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Lahan 82 hektare itu seharusnya seharga Rp22 ribu per meter persegi, namun dicantumkan harganya mencapai Rp42 ribu per meter persegi.

Kapuspenkum menyatakan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Indramayu tersebut, berdasarkan fakta di persidangan yang kemudian ditindaklanjuti. "Penetapan Yance berdasarkan pengembangan dari tersangka lainnya," katanya.

Yance terancam hukuman 20 tahun sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Tindak Pidana Korupsi.(Ant/BEY)***

Sumber : metrotvnews.com, Rabu, 5 Januari 2011 17:52 WIB

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template