CARI BERKAH KLIK DI SINI

18 Februari 2011

CPNS Baru Terancam Dicoret

CPNS Baru Terancam Dicoret

· KemenPAN Temui Pelanggaran Ujian

Pendopo Indramayu Online

Jumat, 18 Februari 2011

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online – Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 lalu, jangan tenang dulu. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) mencium ada pelanggaran pelaksanaan CPNS 2010 di 40 kabupaten dan kota di seluruh negeri. Modus yang digunakan beragam. Jika terbukti, penyematan Nomor Induk Pegawai (NIP) bakal ditangguhkan dulu.

Ditemui di kantornya kemarin (17/2/2011), Deputi Menteri PAN dan RB Bidang SDM Aparatur Ramli Naiboho membeber 40 titik tembak tersebut. Sebelumnya, dia mengatakan jika kementerian sudah menurunkan tim investigasi untuk menelusuri pelanggaran itu.

Diantara 40 kabupaten dan kota tertersebar di Provinsi Jawa Timur ada tiga kabupaten dan kota, Jawa Tengah (3), Sumatera Utara (6), Jambi (8), NTB (4), dan Sulawesi Utara (3). Pelanggaran juga ditemukan di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Barat. Selain itu, pelanggaran juga dilaporkan dari Provinsi Riau, Lampung, Jawa Barat, dan di Batam.

Ramli menjelaskan, untuk kepentingan penyelidikan dirinya tidak bisa membongkar nama-nama kabupaten dan kota tersebut. “Jika saya omongkan, nama barang bukti hilang semua,” jelas dia.

Sebagai catatan, pada 2010 lalu, jumlah kabupaten dan kota yang menggelar tes CPNS mencapai 500 lebih.

Menurut sumber di lingkungan Kemenpan dan RB, dua dari tiga kabupaten dan kota yang dibidik di Jawa Timur adalah di Pulau Madura. Salah satunya adalah di Kabupaten Pamekasan. “Yang mencolok masih itu (Kabupaten Pamekasan),” terang dia. Menurut dia, beberapa tim investigasi yang bekerja di luar Pulau Jawa sudah rampung. Sementara untuk di Jawa Timur sendiri, tim investigasi ditarget sudah menyusun laporannya pekan depan.

Terbongkarnya pelanggaran seleksi masuk CPNS 2010 di 40 kabupaten dan kota tersebut berawal dari laporan LSM yang sudah diakui oleh Kemenpan dan RB. “Selain itu, laporan juga muncul dari anggota DPRD setenpat,” ujar Ramli.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan terdiri dari beragam modus. Seperti, meloloskan orang menjadsi CPNS meskipun ia sama sekali tidak mengikuti tes. Modus selanjutnya, adalah merekayasa nilai yang didapat dan meloloskan calon-calon dari titipan penguasa daerah. Tetapi, jelas Ramli, modus yang paling banyak dilakukan adalah tidak melaporkan lembar jawaban dan hasil seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pihak Kemenpan dan RB sangat menyayangkan rekrutmen CPNS jadi-jadian tersebut. Mereka mendata, jumlah kabupaten dan kota yang melakukan pelanggaran naik dari CPNS 2009 yang hanya 20 orang. Ramli menyebut, tingginya daerah yang melakukan pelanggaran ini bukan semata-mata kualitas penerimaan CPNS mengalami kemerosotan. Dia berkilah, tahun-tahun sebelumnya jumlah pelanggaran kecil karena pelapor masih sedikit.

Ramli menilai, beragam pelanggaran itu bisa mencoreng upaya pemerintah yang sedang gencar melakukan reformasi birokrasi. Salah satu sanksi yang bakal diterima oleh CPNS nakal tersebut, adalah ditangguhkan penyematan NIP-nya. “Pemberkasan NIP akan kami panding (tunda) dulu. Tidak kami keluarkan,” ujar dia.

Kemenpan memahami akan muncul pergolakan dengan penundaan pemberkasan NIP tersebut. Tetapi gelombang protes itu dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah. Pemerintah Daerah dibiarkan menanggung resiko kacaunya penyelenggaraan tes CPNS. “Sudah kami sosialisasikan untuk menggelar (tes CPNS) secara jujur, kok dilanggar,” papar Ramli.

Sementara itu, jika pelanggaran sudah masuk ranah penyuapan, pihak Kemenpan dan RB akan bekerjasama dengan polisi untuk menindak tegas. Sebab, dia menilai tindakan tersebut sudah pelanggaran pidana. Ramli menyebutkan, tim investigasi masih bekerja mendalami laporan-laporan tersebut. “Tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggaran bisa naik,” jelas dia.

Kemenpan dan RB menyiapkan formulasi baru untuk menekan pelanggaran CPNS di tahun-tahun selanjutnya. Yaitu, lembar jawaban dari peserta tes di penjuru Indonesia, langsung dikoreksi oleh satu perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, dikoreksi secara serentak oleh PTN dengan pengawasan Kemenpan dan RB. (wan)***

Source : radarcirebon, Jumat, 18 Februari 2011

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template