CARI BERKAH KLIK DI SINI

19 Februari 2011

SELEKSI PNS : 46 Kabupaten Bermasalah

Sabtu,

19 Februari 2011

Pendopo Indramayu Online

SELEKSI PNS

46 Kabupaten Bermasalah

JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerjunkan 40 tim investigasi untuk menyelidiki perekrutan calon pegawai negeri sipil di 46 kabupaten/kota. Sepanjang tahun 2010 masih banyak laporan mengenai dugaan kecurangan perekrutan CPNS.

”Investigasi sedang berjalan baik untuk dugaan penyimpangan perekrutan CPNS yang diadukan lembaga swadaya masyarakat yang terdaftar atau DPRD. Sebanyak 40 tim diturunkan minggu ini dan minggu depan,” tutur Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho, Kamis (17/2) di Jakarta.

Beberapa penyimpangan yang dilaporkan antara lain peserta yang lulus seleksi kendati tidak mengikuti ujian serta rekayasa nilai ujian. Dugaan penyimpangan ini terjadi di 18 provinsi, antara lain Sumatera Utara (6 kabupaten/kota), Jambi (8 kabupaten/kota), Sumatera Barat (2), Riau (1), Bangka Belitung (1), Lampung (1), Kalimantan Tengah (1), Banten (1), Jawa Barat (1), dan Nusa Tenggara Barat (4 kabupaten/kota).

Selain itu, laporan dugaan penyimpangan juga datang dari Sulawesi Utara (3 kabupaten/kota), Sulawesi Selatan (2), Maluku (2), Maluku Utara (1), Jawa Timur (3), Sulawesi Barat (5), Kalimantan Barat (1), dan Jawa Tengah (3 kabupaten/kota).

Ramli mengakui bahwa masalah perekrutan CPNS memang menjengkelkan. Kontrol hasil seleksi dilakukan dengan mewajibkan instansi penguji untuk menyerahkan tembusan kepada Badan Kepegawaian Nasional. Dengan tembusan ini, BKN dapat mencocokkan nama CPNS yang akan diberi nomor induk kepegawaian.

Dari sekitar 40 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan laporan perekrutan CPNS, kewajiban menembuskan hasil seleksi ini dilanggar di tiga kabupaten/kota. Adapun untuk banyak daerah lain, belum ada laporan.

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan, semestinya ada penegakan hukum yang tegas untuk aparat yang diduga menjadi calo PNS. Perekrutan CPNS jangan dijadikan proyek. (INA)***

Source : Kompas, Sabtu, 19 Februari 2011

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template