19 Februari 2011
Pendopo Indramayu Online
BIROKRASI
Abdi... Ya... Melayani
Penegasan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana, bahwa birokrasi dan sumber daya manusia di negeri ini perlu ditingkatkan untuk modal peningkatan daya saing, jelas sebuah pukulan. Sindiran bagi birokrasi dan SDM tadi jelas berkaitan dengan pegawai negeri sipil.
Armida bilang, laju pembangunan ekonomi berjalan lamban antara lain karena kinerja SDM dan birokrasi yang tidak mendukung. Tidak berkualitas. Sebuah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
SDM dan birokrasi yang tidak mendukung ini erat berkaitan dengan semangat pelayanan. Padahal menjadi pegawai, entah pegawai pada sebuah lembaga swasta atau pegawai negeri, maka sikap dasar melayani ini adalah sebuah keharusan. Sebuah kewajiban.
Pegawai sebuah lembaga swasta jelas harus melayani mitranya. Apalagi sebagai sebuah lembaga atau perusahaan yang bergerak di sektor jasa, maka pelayanan adalah sebuah kata kunci meraih sukses. Bahkan sebuah kunci keberhasilan yang bisa melegenda. Katakan saja seperti hotel, perbankan, maskapai penerbangan, hingga rumah sakit.
Keharusan, kewajiban serupa juga melekat tak terlepaskan dari PNS. Apalagi saat sekarang ini, setelah pemerintah terus meningkatkan anggaran belanja pegawai dari tahun ke tahun dalam lima tahun ini. Tak ada istilah penghasilan yang minim sehingga melayani seadanya.
Misalnya, belanja pegawai pemerintah pusat terus meningkat dari Rp 54,254 triliun tahun 2005 menjadi Rp 180,824 triliun tahun 2011. Peningkatan ini karena ada remunerasi dan berbagai bonus bagi PNS.
Memilih menjadi PNS jelas harus menjadi abdi masyarakat, bangsa, dan negara. Dan pemerintah dalam Road Map Birokrasi 2010-2025 bertekad mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegrasi tinggi, serta menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.
PNS tak bisa lain menjadi pelayan. Melayani setiap warga masyarakat yang datang memerlukan jasa yang disediakan instansi atau lembaga pemerintahan yang ada. Lagi pula, asal paham saja bahwa pemerintah bisa meningkatkan gaji, bonus, dan remunerasi bagi PNS itu karena dana yang diperoleh dari para pembayar pajak, yakni masyarakat.
Menjadi abdi, pelayan, melayani sebenarnya harga mati bagi siapa saja, baik individu, kelompok, masyarakat, dan bangsa untuk bisa maju. Apalagi di era dengan persaingan berusaha demikian ketat. Tanpa sikap melayani, jelas akan tertinggal dan terlindas.
Sinyalemen Menteri PPN ini jelas harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan. Contoh menumbuhkan sikap melayani ini harus diperlihatkan sejak dari pimpinan hingga level pegawai terendah. Penghargaan dan hukuman pantas diterapkan serius untuk mencapai SDM dan birokrasi yang melayani. Sudah saatnya mulai sekarang. (ppg)***
Source : Kompas, Sabtu, 19 Februari 2011
KOMENTAR
Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini.
- kalomba tobuntus
Sabtu, 19 Februari 2011 | 08:09 WIB
semoga bisa terlaksana di negeri kita yang bernama indonesia,saat ini besok dan entah sampai kapan...?
- Novi Adi
Sabtu, 19 Februari 2011 | 07:22 WIB
Semoga tidak telat untuk perbaikan PNS...
- aloys susilarto
Sabtu, 19 Februari 2011 | 06:50 WIB
Abdi dalam bhs jawa artinya pembantu, PNS adalah abdi begara tapi jangan jadi mental pembantu.Mental Pembantu itu hanya bekerja kalo di suruh tuannya, kalo ga ada kerjaan maka dia tidur/ istirahat, tdk ada inisiatip utk meningkatkan layanan atau sdh tau bidang tugasnya tanpa harus di suruh2. Hal negatip lainya adalah pembantu akan rajin dan cekatan bila diberi upah/ suap. Membangun mental PNS jadi profesional demi peningkatan daya saing, sangat tergantung pada Atasan Langsung.
0 komentar:
Posting Komentar