CARI BERKAH KLIK DI SINI

9 April 2011

Pengadilan Tipikor Bandung Terima Berkas Dakwaan Eep Hidayat

Sabtu,

09 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Pengadilan Tipikor Bandung

Terima Berkas Dakwaan Eep Hidayat

BANDUNG, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE -Kejari Subang telah meyerahkan berkas dakwaan terhadap Bupati Subang Eep Hidayat ke Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (7/4).

Panitera Muda Tipikor, Susilo Nandang Bagiyo mengatakan pihaknya menerima berkas dakwaan pada Jumat (7/4) siang. Berkas tersebut diantar langsung oleh dan Kejati

"Kami menerima berkas dakwaan sekitar pukul 14.00 WIB dari Kejari Subang. Yang menyerahkannya langsung oleh pihak Kejari Subang yakni Teguh yang didampingi pihak Kejati Jabar, Pak Cecep," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bandung.

Menurutnya, Eep masih mempunyai hak untuk penangguhan tahanan selama tujuh hari. Namun, hal tersebut tidak dilakukan politikus asal PDI Perjuangan itu. "Sesuai Undang-Undang, beliau masih mempunyai hak penangguhan selama tujuh hari," ujarnya.

Pihakya mengaku akan menyidangkan orang nomor satu di Kab. Subang ini paling cepat tiga hari setelah ditentukan hakim. "Paling cepat tiga hari masa kerja setelah ditetapkan hakimnya,"jelasnya.

Ia pun menyatakan jika saat ini pihaknya hanya bertugas untuk menetapkan hakim yang memipin sidang Eep."Tipikor Bandung hanya melanjutkan dan menetapkan majelis hakim yang memimpinnya," ujarnya.

Berkas dakwaan setebal 20 halaman itu ditandatangani langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Slamet Siswanta.

Dalam berkas dakwaan tersebut, Eep dakwa Pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantaan tindak pidana korupsi. Selain itu, Eep juga didakwa Pasal 3, sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Selain itu, dalam berkas dakwaan tersebut Eep terbukti merugikan negara sebesar Rp Rp 14.293.868.583.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Subang Eep Hidaat tersandung kasus korupsi Upah Pungut tahun 2005-2008 senilai Rp 3,2 miliar. Beberapa kali, Eep menyanggah tuduhan tersebut dengan menggelar aksi demo besar-besaran didepan Kejati Jabar. Namun akhirnya ia menyerahkan diri secara langsung ke Kejati Jabar pada 28 Maret lalu dan ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung. (Nug/kur)***

Komentar Berita

  • LSM Pengamat Mutasi (not verified) on Sabtu, 09/04/2011 - 14:17

Saudara-saudara, jgn cepat ambil kesimpulan bahwa Ojang tdk menganak-emaskan almamaternya, coba lihat waktu pelantikan kemaren, ternyata bnyk yg sukses mereka-mereka yg lulusan STPDN, dgn usia relatif muda mereka memegang jabatan strategis. Masalahnya adalah bukan lulusan STPDN atau Non STPDN tetapi siapa yg punya uang dan berani bayar untuk jabatan atau siapa yg dekat dgn kelompoknya itulah yg akan menjadi pejabat di Subang. Dari data yg saya punya banyak juga kaka kaka kelasnya Ojang di STPDN yg memble jebleh, karirnya tak menentu, itu karena mungkin dendam pribadi ojang pada mereka, atau mungkin juga mereka itu tdk berduit atau juga mereka itu lawan politiknya dia, dll. Wallohualam Bissowab...

  • Maman Guru (not verified) on Sabtu, 09/04/2011 - 13:33

setuju, aku dukung pak wabub yg juga lulusan Stpdn, beliau tdk menganak-emaskan almamaternya, inilah pemimpin SGB yg sejati, sikat abis STPDN-IPDN-APDN-IIP-SIP yg gk becus kerja itu, Aku seneng banget deh bnyk lulusan STPDN-APDN yg nonggeng walaupun pangkatnya tinggi-tinggi, HIDUP LULUSAN NON STPDN!

  • LSM Pengamat Mutasi (not verified) on Jumat, 08/04/2011 - 23:34

Eep adalah tukang menjual jabatan Eselon PNS dgn harga selangit dan juga ahli meluluskan seleksi CPNS bagi yg bayar mahal, sekarang gimana ya.... lewat siapa ya.... percaloan bangkrut dong.... eh tapi pasti dilanjutkan ya oleh generasi acak kadut alias oleh si OJANG SUROJANG, anak didiknya..... mudah-mudahan enggak lah yah, cape dech!

  • ASLI PENDUKUNG OJANG (not verified) on Sabtu, 09/04/2011 - 08:58

LANJUTKAN AZA PA WABUP! Jangan hiraukan orang yg berkata miring sana miring sini, karena:
1. Butuh uang banyak unt saat ini, apalagi nanti untuk suksesi pemilukada bapa th.2014, jadi penggalangan dana didikan Bapa Bupati PERLU dilanjutkan dan memang terbukti sukses!
2. Saya sgat senang dan mendukung Bapa WAbup dgn banyaknya alumni STPDN-APDN senior yg tdk ditempatkan pada posisi pemerintahan yg sebenarnya, mereka itu hanyalah benalu belaka dan pengemis jabatan, kerjanya pun gk sebagus-bagus amat alumni yg bukan STPDN-APDN! Saya banyak dikecewakan dgn alumi STPDN-APDN dgn sikapnya yg arogan!!!!!!!!
3. Semoga Allah memberkati pa WAbup dan keluarga, SUKSES selalu, Amiiiin

  • Wong Pantura (not verified) on Jumat, 08/04/2011 - 21:51

Jadi Sepi ya ..... kalau EEP ditahan , PNS gk bisa bolos lagi pura-pura Demo pdhal pengen jalan2 ke Ciater .sekarang kerja harus disiplin nih takut kena Undang tentang PNS

  • Firman (not verified) on Jumat, 08/04/2011 - 16:21

Saya sangat tidak setuju kalau Pak Eep Haidayat harus masuk penjara, karena saya sangat butuh Pak Eep Hidayat. Saya sempat diminta menggerakan orang sebanyak 450 orang dengan biaya 1juta. Saya pernah 3 kali sehingga mendapatkan uang 5juta. Kalau Pak Eep di tanah penghasilan saya jadi hilang.

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template