UJIAN NASIONAL
Pakta Kejujuran Ujian Nasional
DEPOK - Untuk menjamin perilaku jujur semua pihak yang terkait dalam proses pelaksanaan ujian nasional mulai dari panitia, pengawas, hingga peserta perlu ada semacam deklarasi atau pakta kejujuran. Jika pakta kejujuran ini dilanggar, sanksi akan dijatuhkan.
Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai membuka Rembuk Nasional Kementerian Pendidikan Nasional, Rabu (3/3) di Depok, Jawa Barat. ”Pakta ini akan dideklarasikan di Rembuk Nasional dan semua daerah harus menandatangani pakta integritas kejujuran ini,” ujarnya.
Mendukung komitmen melaksanakan ujian nasional (UN) dengan jujur, Koordinator Tim Pemantau Independen (TPI) di beberapa daerah, antara lain Bojonegoro dan Gresik di Jawa Timur, telah menandatangani komitmen kejujuran itu.
”Kami harap daerah lain mau mengikuti langkah serupa karena secara bertahap hasil UN akan digunakan sebagai persyaratan masuk ke perguruan tinggi negeri salah satunya melalui seleksi nasional masuk PTN,” kata Koordinator TPI dan Pengawas Nasional UN Haris Supratna.
Namun, Haris mengakui, para rektor PTN belum sepakat menggunakan hasil UN sebagai syarat masuk karena proses pelaksanaannya belum bisa dipercaya. ”UN tahun ini menjadi pertaruhan, apakah siswa dan sekolah bisa membuktikan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kebocoran, panitia nasional telah membentuk TPI dan pengawas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Satu sekolah diawasi oleh 1 atau 2 pengawas yang berprofesi dosen. Sementara guru mata pelajaran yang diujikan tidak boleh jadi pengawas. (LUK)***
Source : Kompas, Kamis, 4 Maret 2010 | 04:59 WIB
0 komentar:
Posting Komentar