CARI BERKAH KLIK DI SINI

10 April 2011

Terdakwa Kasus PLTU Dituntut Delapan Tahun Penjara

Minggu,

10 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Terdakwa Kasus PLTU Dituntut Delapan Tahun Penjara

  • Dianggap Salah Gunakan Wewenang

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINEDua terdakwa kasus dugaan mark up pengadaan tanah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem dituntut masing-masing delapan tahun enam bulan penjara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (6/4/2011).

Kedua terdakwa tersebut yakni Muhammad Ichwan, Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah untuk Negara (P2TUN), serta Daddy Haryadi, Sekretaris P2TUN. Keduanya oleh Tim Jaksa Penuntut Umum dianggap secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah merugikan keuangan negara senilai Rp 4,15 Miliar.

Selain ditutut delapan tahun enam bulan penjara, kedua terdakwa juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau subsider tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 4,15 Miliar yang ditanggung oleh Muhammad Ichwan, Daddy Haryadi, serta satu terdakwa lainnya, Agung Rijoto (pengusaha), yang akan disidang pekan depan.

Anggota JPU, Muhammad Erma menuding, kedua terdakwa telah menyalahgunakan wewenang atau korporasi dalam pembebasan tanah PLTu Sumuradem, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Perbuatan kedua terdakwa, sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta dijerat pasal 55 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tim KPU juga menilai, kedua terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau memberi kesempatan orang lain yang merugikan keuangan negara dengan melakukan kesepakatan sepihak dengan pihak ketiga dalam pembebasan tanah PLTU tanpa melibatkan seluruh anggota P2TUN.

Selain itu ada pembebasan tanah yang tidak sesuai dengan ukuran pembebasan tanah. Ada perbedaan luas tanah yang digantirugikan yang menyebabkan kerugian negara. “Tuntutan JPU didasarkan atas fakta-fakta di persidangan dan keterangan saksi, serta barang bukti yang ada,” tegas Muhammad Erma.

Diberi Kesempatan

Terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum, kedua terdakwa yang masing-masing didampingi kuasa hukumnya, Suryana dan Tarwita Armad, dan disidang secara bergantian, oleh Majelis Hakim diberi kesempatan untuk menanggapinya.

Seperti ditulis sebelumnya, dugaan mark up mulai mencuat, saat P2TUN Kabupaten Indramayu melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan megaproyek PLTU di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu seluas 82 hektar pada tahun 2006.

Kejagung RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembebasan lahan dengan melibatkan tim yang dibentuk Pemkab Indramayu. Salah satu diantaranya, tidak dilibatkannya Kantor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai tim penilai harga jual tanah yang akan dibebaskan sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), sehingga terjadio kesalahpahaman antar Panitia Pembebasan Lahan dengan pihak lain yang terkait.

Dalam mark up PLTU, Kejagung menilai ada kerugian negara seniali Rp 4,15 Miliar.

Puluhan pengunjung yang terdiri dari keluarga kedua terdakwa, nampak kaget ketika mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut keduanya masing-masing delapan tahun enam bulan. Bahkan ada beberapa keluarga Daddy terlihat berkaca-kaca.

Mendengar jawaban kedua terdakwa dan kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (pledoi), Ketua Majelis Hakim yang juga didampingi Agus dan Budiman, menunda sidang hingga Senin (11/4/2011), dengan agenda sidang pembelaan. (Odoks Khaerudin/”KC”)***

Source : Kabar Cirebon, Kamis (Kliwon), 7 April 2011- (2 Jumadil Awal 1432 H) Hal.4

Foto : istimewa

Situs-situs Pemberitaan Kasus Dugaan Korupsi PLTU Indramayu :

PENDOPO INDRAMAYU: Perkara Korupsi Divonis Rendah

25 Feb 2011 ... Kasus PLTU : Yance Ungkap Lagi Soal Motif Politik .... Perkara Korupsi Divonis
Rendah. JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Tren makin ...
pendopoindramayu.blogspot.com/2011/02/perkara-korupsi-divonis-rendah.html - 172k - Similar

· Sidang PLTU Hampir Selesai, Yance Kemungkinan Lolos | Bataviase.co.id

- [ Translate this page ]

Sidang PLTU Hampir Selesai, Yance Kemungkinan Lolos. 08 Mar 2011. Opini · Pelita. Indramayu, Pelita. Kasus pembebasan tanah seluas 85 hektare untuk PLTU ...
bataviase.co.id/node/594284 - Cached

· Sidang Kasus PLTU Diundur Lagi | Bataviase.co.id

- [ Translate this page ]

Sidang Kasus PLTU Diundur Lagi. 05 Apr 2011. Opini · Pikiran Rakyat ...
bataviase.co.id/node/629579 - Cached

Show more results from bataviase.co.id

· Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi - www.inilah.com

- [ Translate this page ]

28 Jan 2011 ... COM, Indramayu - Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) ...
www.inilah.com/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi - Cached

· Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi - inilah.com

- [ Translate this page ]

28 Jan 2011 ... COM, Indramayu - Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan ...
bola.inilah.com/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi - Cached

Show more results from inilah.com

· Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi - www ...

- [ Translate this page ]

28 Jan 2011 ... COM, Indramayu - Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) ...
www.inilahjabar.com/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi - Cached

· Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi | berita indonesia

- [ Translate this page ]

28 Jan 2011 ... Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa ...
submitlist.info/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi/ - Cached

· Kasus PLTU Indramayu Pelanggaran Administratif Kesalahan Dapat ...

- [ Translate this page ]

5 Apr 2011 ... INDRAMAYU - Kasus dugaan mark up pengadaan tanah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem, terutama soal akta pelepasan hak guna usaha ...
www.indramayu.cc/article-89-kasus-pltu-indramayu-pelanggaran-administratif-kesalahan-dapat-diperbaiki-secara-administratif.html - Cached

· Sidang Paripurna DPRD Indramayu Diwarnai Bentrok Kades dan ...

- [ Translate this page ]

8 Okt 2010 ... Indramayu - Sidang paripurna peringatan Hari Jadi ke-463 Kabupaten ... Mobil Kepsek SMU Indramayu Tabrak Tiang Listrik · PLTU Sukra akan ...
patrolpost.com › Warta Dermayu - Cached

· Harian Pelita - Terdakwa Kasus PLTU Sumuradem Tak Kuasa Melihat Anak

- [ Translate this page ]

28 Des 2010 ... Sidang dugaan korupsi sekitar Rp42 miliar dalam pengadaan tanah pada proyek PLTU Sumuradem Indramayu Jawa Barat, mengundang rasa belas ...
www.harianpelita.com/.../terdakwa--kasus-pltu-sumuradem-tak-kuasa-melihat--anak/ - Cached

· Sidang Korupsi di Indramayu Ricuh

- [ Translate this page ]

21 Sep 2010 ... Bentrokan - 2010-09-21 04:59:24 Sidang Korupsi di Indramayu Ricuh ... Kasus dugaan korupsi proyek PLTU Sumuradem, Sukra, Kabupaten Indr.. ...
hileud.com/sidang-korupsi-di-indramayu-ricuh.html - Cached

· Sidang Pembacaan Vonis Kasus Penipuan CPNS di PN - - Pusat ...

- [ Translate this page ]

6 Apr 2011 ... Usai sidang, Ermaida Tambunan langsung dikejar dan... ... Planologi, Plat, PLN, PLN Geothermal, Plt, Plta, Pltu, Pmk, Pmo, Pmptk, pmptk nomor registrasi guru depag indramayu, pnm. permodalan madani, PNNS, Pnpm, Pnri ...
www.pengumuman-cpns.com/.../sidang-pembacaan-vonis-kasus-penipuan-cpns-di-pn-medan-berakhir-ricuh - Cached

· Cuplik.Com | Hukum | Beritanya Unik & Menggelitik

- [ Translate this page ]

Persidangan Kasus Korupsi PLTU Indramayu Kamis, 7 April 2011 19:54 ... persidangan kasus korupsi yang beberapa akhir-akhir ini mencuat, yakni sidang . ...
cuplik.com/__hukum/home.php?module=home&halaman=2 - Cached

· Lima Lingkar Pengamanan Sidang Ba'asyir | BERITA CERBON

- [ Translate this page ]

10 Feb 2011 ... Juga rute massa pendukung Ba'asyir yang akan menyaksikan sidang perdana secara langsung. ... 07:47 » setelah Demontrasi, Warga Bakar Tower PLTU ... Warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ...
beritacerbon.co.cc/lima-lingkar-pengamanan-sidang-baasyir/ - Cached

· [PDF]

JPU Masih Siapkan Materi Tuntutan

- [ Translate this page ]

File Format: PDF/Adobe Acrobat - Quick View
5 Apr 2011 ... INDRAMAYUSidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dugaan mark up pembebasan lahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sumuradem ...
www.seputar-indonesia.com/edisicetak/index2.php?option=com...

· BERITAPEMBANGKIT | Menerangi Sepenuh Hati

- [ Translate this page ]

4 Des 2010 ... Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, ...
beritapembangkit.wordpress.com/ - Cached

· Thread Dugaan Korupsi Biaya Kawat: Putri Gus Dur & Anggota DPR ...

- [ Translate this page ]

Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi: Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di ...
boardreader.com/.../Dugaan_Korupsi_Biaya_Kawat_Putri_Gus_Dur_24hs7X19k7u.html - Cached

· Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi - gayahidup ...

- [ Translate this page ]

28 Jan 2011 ... COM, Indramayu - Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) ...
gayahidup.inilah.com/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi - Cached

· Harian Pelita - Saksi BPN: P2T PLTU Sumur Adem Sesuai Aturan

- [ Translate this page ]

12 Feb 2011 ... Sidang lanjutan kasus pembebasan lahan PLTU Sumur Adem Sukra di Pengadilan Negeri ( PN) Indramayu Kamis (10/2) kemarin menghadirkan Yusuf ...
www.harianpelita.com/.../saksi-bpn--p2t-pltu-sumur-adem-sesuai-aturan/ - Cached

· Radio Indramayu

- [ Translate this page ]

INDRAMAYU – Dua terdakwa kasus dugaan markup pengadaan tanah PLTU Sumuradem mengaku kecewa dengan keterangan saksi yang disampaikan dalam sidang lanjutan di ...
radioindramayu.blogspot.com/ - Cached - Similar

· dana hibah dari luar negeri [Arsip] | Arsip Berita Indonesia ...

- [ Translate this page ]

Enam proyek tersebut yaitu PLTU Indramayu dengan kapasitas 2.000 MW, ... PALU sidang diketok mantap. Tok…tok…tok. Semua pengurus yang hadir dalam rapat ...
arsipberita.com/arsip/dana-hibah-dari-luar-negeri.html - Cached

· Sidang Pembacaan Vonis Kasus Penipuan CPNS di PN - - Pusat ...

- [ Translate this page ]

6 Apr 2011 ... Usai sidang, Ermaida Tambunan langsung dikejar dan... ... Planologi, Plat, PLN, PLN Geothermal, Plt, Plta, Pltu, Pmk, Pmo, Pmptk, pmptk nomor registrasi guru depag indramayu, pnm. permodalan madani, PNNS, Pnpm, Pnri ...
www.pengumuman-cpns.com/.../sidang-pembacaan-vonis-kasus-penipuan-cpns-di-pn-medan-berakhir-ricuh - Cached

· Cuplik.Com | Hukum | Beritanya Unik & Menggelitik

- [ Translate this page ]

Persidangan Kasus Korupsi PLTU Indramayu Kamis, 7 April 2011 19:54 ... persidangan kasus korupsi yang beberapa akhir-akhir ini mencuat, yakni sidang . ...
cuplik.com/__hukum/home.php?module=home&halaman=2 - Cached

· Lima Lingkar Pengamanan Sidang Ba'asyir | BERITA CERBON

- [ Translate this page ]

10 Feb 2011 ... Juga rute massa pendukung Ba'asyir yang akan menyaksikan sidang perdana secara langsung. ... 07:47 » setelah Demontrasi, Warga Bakar Tower PLTU ... Warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ...
beritacerbon.co.cc/lima-lingkar-pengamanan-sidang-baasyir/ - Cached

· [PDF]

JPU Masih Siapkan Materi Tuntutan

- [ Translate this page ]

File Format: PDF/Adobe Acrobat - Quick View
5 Apr 2011 ... INDRAMAYUSidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dugaan mark up pembebasan lahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sumuradem ...
www.seputar-indonesia.com/edisicetak/index2.php?option=com...

· BERITAPEMBANGKIT | Menerangi Sepenuh Hati

- [ Translate this page ]

4 Des 2010 ... Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, ...
beritapembangkit.wordpress.com/ - Cached

· Thread Dugaan Korupsi Biaya Kawat: Putri Gus Dur & Anggota DPR ...

- [ Translate this page ]

Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi: Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di ...
boardreader.com/.../Dugaan_Korupsi_Biaya_Kawat_Putri_Gus_Dur_24hs7X19k7u.html - Cached

· Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi - gayahidup ...

- [ Translate this page ]

28 Jan 2011 ... COM, Indramayu - Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) ...
gayahidup.inilah.com/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi - Cached

· Harian Pelita - Saksi BPN: P2T PLTU Sumur Adem Sesuai Aturan

- [ Translate this page ]

12 Feb 2011 ... Sidang lanjutan kasus pembebasan lahan PLTU Sumur Adem Sukra di Pengadilan Negeri ( PN) Indramayu Kamis (10/2) kemarin menghadirkan Yusuf ...
www.harianpelita.com/.../saksi-bpn--p2t-pltu-sumur-adem-sesuai-aturan/ - Cached

· Radio Indramayu

- [ Translate this page ]

INDRAMAYU – Dua terdakwa kasus dugaan markup pengadaan tanah PLTU Sumuradem mengaku kecewa dengan keterangan saksi yang disampaikan dalam sidang lanjutan di ...
radioindramayu.blogspot.com/ - Cached - Similar

· dana hibah dari luar negeri [Arsip] | Arsip Berita Indonesia ...

- [ Translate this page ]

Enam proyek tersebut yaitu PLTU Indramayu dengan kapasitas 2.000 MW, ... PALU sidang diketok mantap. Tok…tok…tok. Semua pengurus yang hadir dalam rapat ...
arsipberita.com/arsip/dana-hibah-dari-luar-negeri.html - Cached

9 April 2011

Pengadilan Tipikor Bandung Terima Berkas Dakwaan Eep Hidayat

Sabtu,

09 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Pengadilan Tipikor Bandung

Terima Berkas Dakwaan Eep Hidayat

BANDUNG, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE -Kejari Subang telah meyerahkan berkas dakwaan terhadap Bupati Subang Eep Hidayat ke Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (7/4).

Panitera Muda Tipikor, Susilo Nandang Bagiyo mengatakan pihaknya menerima berkas dakwaan pada Jumat (7/4) siang. Berkas tersebut diantar langsung oleh dan Kejati

"Kami menerima berkas dakwaan sekitar pukul 14.00 WIB dari Kejari Subang. Yang menyerahkannya langsung oleh pihak Kejari Subang yakni Teguh yang didampingi pihak Kejati Jabar, Pak Cecep," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bandung.

Menurutnya, Eep masih mempunyai hak untuk penangguhan tahanan selama tujuh hari. Namun, hal tersebut tidak dilakukan politikus asal PDI Perjuangan itu. "Sesuai Undang-Undang, beliau masih mempunyai hak penangguhan selama tujuh hari," ujarnya.

Pihakya mengaku akan menyidangkan orang nomor satu di Kab. Subang ini paling cepat tiga hari setelah ditentukan hakim. "Paling cepat tiga hari masa kerja setelah ditetapkan hakimnya,"jelasnya.

Ia pun menyatakan jika saat ini pihaknya hanya bertugas untuk menetapkan hakim yang memipin sidang Eep."Tipikor Bandung hanya melanjutkan dan menetapkan majelis hakim yang memimpinnya," ujarnya.

Berkas dakwaan setebal 20 halaman itu ditandatangani langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Slamet Siswanta.

Dalam berkas dakwaan tersebut, Eep dakwa Pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantaan tindak pidana korupsi. Selain itu, Eep juga didakwa Pasal 3, sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Selain itu, dalam berkas dakwaan tersebut Eep terbukti merugikan negara sebesar Rp Rp 14.293.868.583.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Subang Eep Hidaat tersandung kasus korupsi Upah Pungut tahun 2005-2008 senilai Rp 3,2 miliar. Beberapa kali, Eep menyanggah tuduhan tersebut dengan menggelar aksi demo besar-besaran didepan Kejati Jabar. Namun akhirnya ia menyerahkan diri secara langsung ke Kejati Jabar pada 28 Maret lalu dan ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung. (Nug/kur)***

Komentar Berita

  • LSM Pengamat Mutasi (not verified) on Sabtu, 09/04/2011 - 14:17

Saudara-saudara, jgn cepat ambil kesimpulan bahwa Ojang tdk menganak-emaskan almamaternya, coba lihat waktu pelantikan kemaren, ternyata bnyk yg sukses mereka-mereka yg lulusan STPDN, dgn usia relatif muda mereka memegang jabatan strategis. Masalahnya adalah bukan lulusan STPDN atau Non STPDN tetapi siapa yg punya uang dan berani bayar untuk jabatan atau siapa yg dekat dgn kelompoknya itulah yg akan menjadi pejabat di Subang. Dari data yg saya punya banyak juga kaka kaka kelasnya Ojang di STPDN yg memble jebleh, karirnya tak menentu, itu karena mungkin dendam pribadi ojang pada mereka, atau mungkin juga mereka itu tdk berduit atau juga mereka itu lawan politiknya dia, dll. Wallohualam Bissowab...

  • Maman Guru (not verified) on Sabtu, 09/04/2011 - 13:33

setuju, aku dukung pak wabub yg juga lulusan Stpdn, beliau tdk menganak-emaskan almamaternya, inilah pemimpin SGB yg sejati, sikat abis STPDN-IPDN-APDN-IIP-SIP yg gk becus kerja itu, Aku seneng banget deh bnyk lulusan STPDN-APDN yg nonggeng walaupun pangkatnya tinggi-tinggi, HIDUP LULUSAN NON STPDN!

  • LSM Pengamat Mutasi (not verified) on Jumat, 08/04/2011 - 23:34

Eep adalah tukang menjual jabatan Eselon PNS dgn harga selangit dan juga ahli meluluskan seleksi CPNS bagi yg bayar mahal, sekarang gimana ya.... lewat siapa ya.... percaloan bangkrut dong.... eh tapi pasti dilanjutkan ya oleh generasi acak kadut alias oleh si OJANG SUROJANG, anak didiknya..... mudah-mudahan enggak lah yah, cape dech!

  • ASLI PENDUKUNG OJANG (not verified) on Sabtu, 09/04/2011 - 08:58

LANJUTKAN AZA PA WABUP! Jangan hiraukan orang yg berkata miring sana miring sini, karena:
1. Butuh uang banyak unt saat ini, apalagi nanti untuk suksesi pemilukada bapa th.2014, jadi penggalangan dana didikan Bapa Bupati PERLU dilanjutkan dan memang terbukti sukses!
2. Saya sgat senang dan mendukung Bapa WAbup dgn banyaknya alumni STPDN-APDN senior yg tdk ditempatkan pada posisi pemerintahan yg sebenarnya, mereka itu hanyalah benalu belaka dan pengemis jabatan, kerjanya pun gk sebagus-bagus amat alumni yg bukan STPDN-APDN! Saya banyak dikecewakan dgn alumi STPDN-APDN dgn sikapnya yg arogan!!!!!!!!
3. Semoga Allah memberkati pa WAbup dan keluarga, SUKSES selalu, Amiiiin

  • Wong Pantura (not verified) on Jumat, 08/04/2011 - 21:51

Jadi Sepi ya ..... kalau EEP ditahan , PNS gk bisa bolos lagi pura-pura Demo pdhal pengen jalan2 ke Ciater .sekarang kerja harus disiplin nih takut kena Undang tentang PNS

  • Firman (not verified) on Jumat, 08/04/2011 - 16:21

Saya sangat tidak setuju kalau Pak Eep Haidayat harus masuk penjara, karena saya sangat butuh Pak Eep Hidayat. Saya sempat diminta menggerakan orang sebanyak 450 orang dengan biaya 1juta. Saya pernah 3 kali sehingga mendapatkan uang 5juta. Kalau Pak Eep di tanah penghasilan saya jadi hilang.

Indramayu Masih Langganan Banjir

Sabtu,

09 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

BANJIR DI WILAYAH KOTA INDRAMAYU – banjir juga dialami di wilayah kota Indramayu, beberapa waktu lalu. Tampak dalam gambar, air menggenangi sejumlah kawasan Indramayu yang tak jauh dari jantung pemerintahan Kabupaten Indramayu. (Satim)*** Foto-foto : Satim

Indramayu Masih Langganan Banjir

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE Beberapa kawasan di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, hingga kini masih menjadi langganan banjir. Bencana alam ini diakui beberapa pihak masih mengancam Kota mangga itu untuk beberapa waktu mendatang. Meski diakui telah banyak upaya pemerintah setempat dalam menanggulangui banjir yang datang setiap saat. Namun keberadaan lingkungan dan tata ruang yang diduga kurang tegas dalam menertibkannya, sehingga banjir masih menjadi langganan di Bumi Wiralodra tersebut.

Pemantauan Pendopo Indramayu Online dalam sepekan terakhir, bajir telah melanda di beberapa desa dan kecamatan, seperti di wilayah Kecamatan Bangodua, Patrol, Indramayu, Kandanghaur, Haurgeulis, dan Kertasemaya. Sebagian lagi melanda wilayah Kecamatan Karangampel, dan Kerangkeng. Namun kemarin, Jumat (8/4/2011), banjir masih menggenangi wilayah Kecamatan Bangodua, Kandanghaur, dan Kecamatan Indramayu, terutama di jalan yang menghubungkan Indramayu – Jatibarang. Akibat banjir ini, sejumlah ruas jalan raya rusak parah. Kini, masyarakat pada mengeluh karena kerusakan jalan terjadi dimana-mana. Bahkan pertanian pun di beberapa desa mengalami rusak parah, karena tanaman padi dan petani yang akan menanam padi pada mengurungkan niatnya.

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, H. Affi Afandhy SE mengatakan, banjir yang selalu melanda Kabupaten Indramayu karena berbagai faktor. Salah satunya, jaringan irigasi dan sungai-sungai belum dinormalkan semua. Tanggul-tanggul sungai juga harus diperbaiki lagi, sehingga luapan air tidak meluber ke kawasan yang lebih rendah.

“Oleh karena itu, kami mendorong agar pihak pemerintah untuk lebih serius lagi dalam menangani sungai, anak sungai, dan sejumlah jaringan irigasi lainnya. Dalam waktu dekat ini, kami akan membahasnya bersama pihak eksekutif Kabupaten Indramayu. Niat kami, jangan sampai di tahun 2011 ini, rakyat Indramayu dibuat sengsara karena banjir,” kata Affi di ruang kerjanya, belum lama ini. (Satim)*** Foto-foto : Satim

PEMEKARAN DAERAH : Daerah Persiapan Harus Difasilitasi Daerah Induk

Sabtu,
09 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

PEMEKARAN DAERAH

Daerah Persiapan Harus Difasilitasi Daerah Induk

JAKARTA, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Status daerah otonomi baru diharapkan tidak serta-merta diberikan kepada daerah pemekaran baru. Daerah baru itu harus melalui fase daerah persiapan sebelum diajukan menjadi daerah otonomi baru. Selama menjadi daerah persiapan, pemerintah pusat, provinsi, dan daerah induk bertanggung jawab memfasilitasi.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Rabu (6/4) di Jakarta, mengatakan, sepanjang tiga tahun sebagai daerah persiapan, pembiayaan akan dibagi antara daerah induk dan pemerintah pusat. Oleh karena itu, sarana prasarana dan alat kerja bisa diwujudkan.

Perangkat daerah dan aparatur akan dibantu dari daerah induk dan provinsi. Sementara kelembagaan pemerintah daerah persiapan dibina dan diawasi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah induk.

Daerah persiapan juga cukup ditetapkan dalam peraturan pemerintah selama tiga tahun. Pada akhir periode, evaluasi terkait kesiapan pelayanan publik, kesiapan pemilihan kepala daerah, dan kesiapan pemilihan DPRD dilakukan. Indikator rinci terkait kondisi sumber daya manusia aparatur, keuangan daerah, dan tata kelola pemerintahan daerah juga digunakan untuk evaluasi.

Dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (4/4), anggota Komisi II, Amrun Daulay, mempertanyakan syarat pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembentukan daerah otonomi baru. Kenyataannya, menurut Amrun, ada daerah dengan PAD rendah mengajukan pemekaran karena masalah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau kepentingan politik elite yang ingin menjadi kepala daerah.

Menurut Djohermansyah, daerah otonomi baru yang sehat dan mandiri semestinya memiliki PAD setidaknya 60 persen dari APBD. Adapun porsi dana transfer yang dikucurkan dari APBN semestinya tidak lebih dari 40 persen. ”Saat ini rata-rata PAD daerah otonomi baru paling banyak 10 persen, sedangkan dana transfernya (dari APBN) 90 persen,” ujarnya.

Ketika daerah persiapan belum memenuhi syarat kendati sudah melalui masa tiga tahun, pembinaan tambahan diberlakukan selama, misalnya, dua tahun. Selanjutnya, peraturan pemerintah yang memayungi daerah yang tidak menunjukkan kemampuan bisa saja dicabut dan daerah tersebut dikembalikan ke daerah induk. Fase sebagai daerah persiapan, menurut Gamawan, diperlukan supaya daerah pemekaran tidak terjun bebas. (INA)***

Source : kompas, Kamis, 7 April 2011

KOMENTAR

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.


  • Hironnymus Deona

Kamis, 7 April 2011 | 15:50 WIB

faktanya demikian tetapi usul pemekaran DPR juga setuju saja, mestinya evaluasi dilakukan secara obyektif terhadap daerah-daerah otonom yang sudah dimekarkan terdahulu untuk mengetahui benar tidaknya ada perubahan pola pendapatan masyarakat pasca pemekaran atau tidak? atau hanya menambah daftar pejabat yang merugikan keuangan negara.

Balas tanggapan

7 April 2011

Petani “Serikat Hijau Indonesia” Minta Berantas Preman Air

Selasa,

05 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

DEMO PETANI INDRAMAYU

UNJUK RASA PETANI SERIKAT HIJAU INDONESIA – Dua anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Ir. Harris Solohin dan H. Affi Afandhy SE menerima pengunjuk rasa para petani yang mengatasnamakan dari Serikat Hijau Indonesia Kabupaten Indramayu, Selasa (5/4/2011) siang, di depan pintu gerbang gedung perwakilan rakyat Kota Mangga. (Satim)*** Foto-foto : Satim

Petani “Serikat Hijau Indonesia”

Minta Berantas Preman Air

INDRAMAYU, PENDOPO INDRAMAYU ONLINEUntuk pertama kalinya di tahun 2011, kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan, dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Selasa (5/4/2011) siang, “diserbu” pengunjuk rasa yang mengatasnamakan petani yang tergabung dalam Serikat Hijau Indonesia Kabupaten Indramayu.

Sekitar 40-an pengunjuk rasa itu meminta, agar Dinas pertanian setempat menjamin ketersediaan pupuk yang murah dan obat-obatan yang terjamin, harga gabah petani yang naik, dan jaminan ketersediaan air untuk pertanian yang “digaransi” Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu.

Para pengunjuk rasa juga menggelorakan diberantasnya para preman air yang selama ini menyengsarakan petani, khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu bagian utara.

“Kami para petani miminta agar pemerintah selalu menjamin nasib petani di Indramayu ini. Berantas preman air yang membuat sengsara para petani. Harga pupuk harus murah, minta harga gabah dinaikkan, dan jangan sampai terjadi lagi adanya oknum-oknum yang diduga menilep berbagai bantuan pemerintah pusat untuk para petani di Kabupaten Indramayu,” kata pengunjuk rasa Serikat Hijau Indonesia itu.

Koordinator aksi Serikat Hijau Indonesia Kabupaten Indramayu, Sugiana mengatakan, para petani selama ini dalam keadaan hidup sengasara. “Jadi pemerintah harus selalu siap memerhatikan nasib para petani. Jangan sampai soal air pun dikuasai preman-preman air. Yang terjadi selama ini, ketersediaan air untuk pertanian tidak terjamin, karena diatur para preman,” kata Sugiana dalam orasinya.

Sugiana meminta, agar para wakil rakyat Indramayu yang duduk di DPRD Kabupaten Indramayu dan pemerintah untuk segera bertindak, dan segera untuk merealisasikan tuntutan para petani yang tergabung dalam Serikat Hijau Indonesia.

Orasi di DPRD

Dalam orasinya, pengunjuk rasa tersebut sebelum datang ke kantor Dinas Pertanian Kota Mangga itu, mereka terlebih dahulu menyambangi Gedung Wakil Rakyat Indramayu di Jalan Jenderal Sudirman. Meski hanya berorasi di depan pintu gerbang DPRD Kabupaten Indramayu, namun aspirasi mereka diterima dua perwakilan anggota dewan setempat.

Ir. Harris Solihin dari Komisi D DPRD Indramayu, dan H. Affi Afandhy SE dari Komisi B DPRD Indramayu menemui pengunjuk rasa, dan menyampaikan pandangannya seputar tuntutan petani yang berunjuk rasa tersebut.

Menurut Harris Solihin, pada prinsipnya DPRD Indramayu selalu merespon seluruh aspirasi yang disampaikan para petani dari Serikat Hijau Indonesia Kabupaten Indramayu. “Oleh karena itu, apa yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa ini, akan ditindaklanjuti dan akan kami sampaikan kepada pihak eksekutif untuk bersama-sama bertindak demi para petani kita,” kata anggota dewan dari Partai Demokrat itu.

Sedangkan Affi Afandhy mengatakan, pihaknya sudah lama menyampaikan keluhan-keluahn para petani kepada pihak Dinas Pertanian dan Dinas Pengairan (sekarang Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi (DPSDA dan Tamben). “Namun, kalau soal harga pupuk dan harga gabah, itu kebijakan pemerintah pusat. Nmaun demikian, pihak DPRD Indramayu akan menyampaikan keluhan para petani Indramayu kepada pemerintah pusat,” ujar Affi ketika menerima pengunjuk rasa di depan pintu gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

Dalam aksi unjuk rasa para petani tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Dedy Suhendi S.Sos, MSi tampak turun langsung dalam mengawal pasukan Satpol PP yang berjaga-jaga bersama jajaran polisi dari Polres Indramayu. (Satim)*** Foto-foto : Satim

3 April 2011

PNS Selingkuh Bisa Dipecat

Minggu,

03 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

PNS Selingkuh Bisa Dipecat

Ibu Netty Heryawan

Foto: lifestyle.kompasiana.com***

BANDUNG, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Anda pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabat publik? Kalau ya, jangan coba-coba untuk berselingkuh, apalagi tak bisa membina keluarga dengan baik. Anda terancam dipecat.

Setidaknya, itulah wacana yang dikembangkan dalam diskusi di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (30/3). Tak tanggung-tanggung, wacana ancaman pemecatan itu disampaikan Netty Herywan yang tak lain adalah Istri Gubernur Jabar Ahmad Herywan. Menurut dia, aturan sanksi pemecatan bagi pejabat publik atau PNS yang berskandal itu, sangat mungkin diterapkan di Jawa Barat.

“Bisa saja. Kenapa tidak? Apalagi, keluarga merupakan pilar terkecil dalam masyarakat yang mempresentasikan sebuah pemerintahan kecil dan kepemimpinan seorang kepala keluarga,” katanya. Namun, untuk menerapkan aturan tersebut, bukanlah hal mudah. Banyak tahapan, persiapan, dan pertimbangan yang mesti dilakukan. Salah satunya adalah teknis pelaksanaan, anggaran, dan dukungan politis.

Wacana itu dipertegas Ustazah Mimin Aminah yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut. Menurut dia, kemajuan pembangunan Cina patut dicontoh, termasuk dalam penanganan tegas korupsi, serta sanksi tegas hingga pemecatan kepada para pejabat publik atau PNS (khususnya pria) yang terlibat skandal seks (perselingkuhan dan sebagainya), atau tak mampu membina keluarga dengan baik.

Menurut Mimin, jika seorang kepala keluarga tidak mampu menyelesaikan permasalahan keluarga, disangsikan pria bisa menyelesaikan permasalahan lain yang lebih besar. “Yang dilakukan Cina itu sama halnya dengan yang dilakukan Khalifah Umar bin Khatab. Bagaimana seorang pejabat pemerintahan bisa mengurus rakyatnya jika mengurus istri dan anaknya saja tidak mampu,” kata Mimin.

**

Jika saja aturan pemecatan bagi PNS itu diberlakukan, agaknya para PNS di Kabupaten Bandung yang paling banyak terkena getahnya. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Bandung, angka perceraian di kalangan PNS Kabupaten Bandung rata-rata enam kasus cerai setiap bulannya yang tercatat di sana. Dalam setahun, terdapat 75 PNS cerai dari 3.576 kasus cerai pada tahun 2010 karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.

“Perceraian tahun 2011 saja sudah mencapai delapan ratus kasus. Hanya, kasus cerai PNS belum kami pisahkan datanya. Yang jelas, setiap bulan ada saja PNS yang mengajukan cerai, baik gugatan maupun talak,” kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bandung Abdul Fatah saat ditemui beberapa hari lalu.

Pada tahun 2010, Pengadilan Agama sudah menangani 3.578 kasus cerai dengan angka persentasi mencapai tujuh puluh persen kaum hawa menggugat cerai suaminya. Dari jumlah tersebut, 75 PNS mengaku pasangannya telah berselingkuh.

Tern cerai di kalangan PNS itu menunjukkan ketidakpuasan pasangannya karena tergoda rekan sekantor. Meskipun demikian, pengadilan tetap mengusahakan agar mereka tidak bercerai. Namun, karena ego dan emosi yang tak terkendali, jalan yang dibenci Tuhan itu tetap mereka tempuh. “Dalam sehari terdapat tujuh puluh orang mendaftar untuk bercerai,” kata Abdul menambahkan.

Atas dasar data itu pulalah, DPRD Kabupaten Bandung tengah mengusulkan pembuatan peraturan daerah perihal pembinaan rohani bagi PNS. “Saya prihatin dengan tingginya kasus perceraian di kalangan PNS yang diakibatkan oleh perselingkuhan. Dengan perda tersebut, diharapkan tidak terjadi lagi kasus-kasus perselingkuhan yang mengakibatkan perceraian,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Triska Hendriawan.

Perselingkuhan memang bukan masalah sepele. Jika Anda PNS dan mencoba bermain api dengan berselingkuh, siap-siap untuk kehilangan karier, jabatan, hingga penghasilan. Jadi, masih beranikah untuk berselingkuh? (Satrya Graha/Miradin Syahbana/”PR”)***

Source : www.realitanusantara.blogspot.com, Jumat 03 April 2011

2 April 2011

Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Tahun 2011 Dinilai Tidak Adil

Sabtu,

02 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

DPID Dinilai Tidak Adil

JAKARTA, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Sebanyak 120 kabupaten atau kota dan sembilan provinsi dipastikan tidak mendapatkan bagian dana penyesuaian infrastruktur daerah tahun anggaran 2011. Hal ini mengejutkan karena seharusnya seluruh daerah mendapatkan jatah yang sama atas dana yang dianggarkan senilai Rp 7,7 triliun itu.

”Jumlah daerah yang dihilangkan dari daftar penerima DPID (dana penyesuaian infrastruktur daerah) tahun ini adalah 120 kabupaten dan sembilan provinsi,” ujar anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, di Jakarta, Senin (28/2), saat mengungkapkan temuannya tersebut.

Menurut Wa Ode, pembagian alokasi DPID tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/ PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011. PMK ini ditandatangani Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada 11 Februari 2011.

”Sembilan provinsi yang tidak memperoleh jatah berdasarkan PMK itu adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ekonom Dradjad Wibowo mengatakan, ada keanehan dalam PMK No 25 tersebut, yakni pada Pasal 2 Ayat 1. Bagian ini berbunyi: ”Daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang menerima DPID beserta besaran alokasinya ditetapkan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI.”

”Sebagai ekonom, saya tercengang dengan pasal tersebut. Bukankah itu sama artinya dengan penyerahan kekuasaan sebagian otoritas fiskal dari menteri keuangan kepada DPR. Pasal 2 Ayat 1 tersebut sulit diterima akal, lemah dasar hukumnya, dan sangat bertentangan dengan tata kelola yang bersih,” katanya.

Menurut Dradjad, aturan ini mengganggu rasa keadilan karena daerah-daerah yang taat asas malah terhapus DPID-nya. Sementara daerah yang mengambil jalan pintas malah mendapatkan dananya. Seharusnya, setiap permintaan dana perimbangan atau DPID perlu ditetapkan melalui proses perhitungan yang mendalam di Kementerian Keuangan berdasarkan rumusan yang berlaku umum, bukan dibagikan di Badan Anggaran DPR.

Seusai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada 24 Februari 2011, Menteri Keuangan menegaskan, seluruh aturan dan pembagian DPID ke daerah sudah selesai. Justru yang belum selesai ditetapkan adalah dana insentif daerah. (OIN)***

Source : Kompas, Selasa, 1 Maret 2011

Indramayu Kota Banjir

Sabtu,

02 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Indramayu Kota Banjir

INDRAMAYU KOTA BANJIR – Meski hanya hujan sekitar setengah jam, namun kondisi Indramayu kota, Provinsi Jawa Barat menjadi kota banjir. Beberapa ruas jalan yang menuju kota terlihat banjir hingga nyaris menenggelamkan trotoar. Seperti tampak dalam gambar, hujan yang turun Sabtu (2/4/2011) sore, membuat beberapa kawasan menjadi daerah genangan air. (Satim)*** Foto-foto : Satim

Bupati Subang Ditahan

Sabtu,

02 April 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

DUGAAN KORUPSI

Bupati Subang Ditahan

Bupati Subang Eep Hidayat (kanan) keluar dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Senin (28/3/2011). Eep kemudian ditahan di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung. Ia diduga menyelewengkan upah pungut sebesar Rp 11 miliar pada 2005-2007. Penahan dilakukan karena kejaksaan menilai Eep selama ini tidak kooperatif menjalani pemeriksaan. (KOMPAS/HERLAMBANG JALUARDI)***

BANDUNG, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Bupati Subang Eep Hidayat yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi upah pungut tahun 2005-2008, di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2011). Pada Senin kemarin, tim penyidik Kejati Jabar melimpahkan berkas dan tersangka Eep ke penuntut umum Kejati Jabar.

Kepala Kejati Jabar Soegiyanto mengatakan, keputusan untuk menahan Eep muncul setelah melihat gelagat tersangka yang senantiasa berkelit dari pemeriksaan. Setelah tiga kali dipanggil dan mangkir, pihaknya mengeluarkan perintah penahanan.

”Pilihannya adalah jemput paksa atau datang menyerahkan diri. Namun, Eep kemudian menyatakan bahwa dia akan datang sendiri,” ujar Soegiyanto.

Eep datang ke kantor Kejati Jabar didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.30 dan langsung bertemu Soegiyanto. Tidak seperti biasanya, Eep datang tanpa disertai massa pendukungnya. Meski demikian, kepolisian tetap menurunkan personelnya untuk berjaga di sekitar kantor Kejati Jabar.

Sekitar satu jam kemudian, sebelum dibawa ke Rutan Kebonwaru, Eep menggelar jumpa pers. Dia mengatakan memutuskan tunduk terhadap proses hukum, termasuk penahanannya.

Dia berjanji untuk lebih kooperatif selama pemeriksaan hukum selanjutnya. ”Dalam kesempatan ini, saya, Eep Hidayat, mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu dengan unjuk rasa,” katanya.

Ditanya mengenai perubahan sikapnya yang terbilang drastis, Eep mengatakan, ia hanya menjalankan perannya sebagai warga negara yang harus tunduk kepada hukum.

Eep menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan upah pungut. Upah pungut sebanyak Rp 11 miliar yang seharusnya masuk ke APBD Kabupaten Subang, oleh Eep terlebih dulu dibagi-bagi ke sejumlah pejabat melalui surat keputusan bupati.

Soegiyanto mengatakan, penggunaan dana upah pungut seharusnya dikeluarkan melalui APBD dan penggunaannya ditetapkan melalui peraturan daerah untuk kegiatan pembangunan. Namun, Eep justru membagi-bagikan uang itu tanpa peruntukan yang jelas dan hanya mengandalkan SK bupati.

Kepala Biro Humas, Protokol, dan Umum Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ruddy Gandakusumah mengatakan, kegiatan pemerintahan di Kabupaten Subang akan berjalan normal.

”Selama Eep belum berstatus terdakwa, ia tetap sebagai kepala pemerintahan Kabupaten Subang,” ujar Ruddy.

Ruddy mengatakan, jika status Eep menjadi terdakwa, baru tugas dan fungsinya digantikan wakil bupati. ”Keputusannya juga harus melampirkan bukti registrasi dari pengadilan,” katanya. (eld/hei)***

Source : Kompas, Selasa, 29 Maret 2011

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template