CARI BERKAH KLIK DI SINI

27 Maret 2011

PEMDA BANGKRUT : 10 Pemda Berpotensi Terjerat Perkara Pidana

Minggu,

27 Maret 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

PEMDA BANGKRUT

10 Pemda Berpotensi Terjerat Perkara Pidana

Banda Aceh, PENDOPO INDRAMAYU ONLINE - Sebanyak 10 kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, dianggap bermasalah dalam anggaran dan berpotensi terjerat perkara pidana. Dugaan penyimpangan tersebut umumnya berupa kas bon atau utang proyek kepada pihak ketiga, kelebihan pembayaran pajak, utang kepada pihak ketiga untuk menutup utang lama sebelum pertanggungjawaban anggaran, dan menggunakan dana sisa lebih anggaran untuk deposito.

Ketua LSM Gerak Aceh Askhalani, Jumat (25/3), mengungkapkan, 10 daerah yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bangkrut dan bermasalah itu adalah Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Pidie, Bireuen, Aceh Tenggara, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Besar.

Menurut Askhalani, penyimpangan dalam tata kelola anggaran itulah yang membuat 10 kabupaten tersebut kini bangkrut karena terjebak utang.

”Berdasarkan hasil audit BPK 2009-2010, daerah-daerah itu kini bangkrut. Mereka terancam tak mampu lagi membiayai pembangunan untuk rakyat karena lebih dari 75 persen dana APBD tersedot untuk belanja pegawai dan operasional pemerintahan yang boros. Mereka juga disibukkan dengan utang kepada pihak ketiga dari tahun ke tahun,” ujar Askhalani.

Anggota Panitia Anggaran DPR Aceh, Abdullah Saleh, mengatakan, masalah kebangkrutan anggaran sebenarnya berawal sejak lama, bahkan sejak masa konflik. Pada masa konflik, banyak kepala daerah di Aceh yang berperilaku aji mumpung dan tak menggunakan dana anggaran dengan semestinya. Kebiasaan kas bon kepada pihak ketiga untuk membangun proyek pun sudah terjadi sejak dulu. ”Misalnya di Bireuen. Bupati yang lama, Mustafa Gelanggang, yang sekarang sudah dipidana, meminjam uang kepada pihak ketiga untuk membangun sejumlah bangunan yang tak sesuai kebutuhan, termasuk rumah dinas. Utang-utang ini yang kini terus ditanggung bupati berikutnya,” tutur Saleh.

Jika kondisi ini terus berlangsung, kata Saleh, dalam jangka waktu 10-15 tahun lagi Aceh diprediksi bakal kolaps. Saat ini Aceh masih dimanjakan oleh pusat dengan dana otonomi khusus (otsus) yang tak diterima daerah lain yang besarnya Rp 80 miliar hingga Rp 300 miliar untuk setiap kabupaten/kota. Total dana otsus untuk Aceh sebesar 2 persen dari total nilai dana alokasi umum nasional. Dana ini diberikan selama 15 tahun dan 1 persen untuk lima tahun berikutnya. ”Dengan dana otsus pun banyak yang bangkrut. Bagaimana nanti jika tak ada otsus?”

Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menambahkan, fenomena kebangkrutan anggaran pemerintah daerah di Provinsi NAD adalah ibarat puncak gunung es. Diduga banyak daerah lain di Indonesia yang mengalami hal serupa. ”Pencitraan semu didasarkan pada capaian angka statistik serta permintaan usulan proyek yang tidak realistis dari kelompok politik pendukung bupati/wali kota amat jamak di negeri ini,” kata Nurdin, Guru Besar Pertanian Universitas Hasanuddin yang menjadi Bupati Bantaeng pada 2008.

Tak mungkin membayar

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyatakan belum mengetahui adanya daerah yang bangkrut dan berutang kepada pihak ketiga untuk menutupi defisit anggaran guna membiayai sejumlah kegiatan rutin, seperti yang terjadi di wilayah kabupaten dan kota di NAD.

Sekjen Kemdagri Diah Anggraeni di Kota Padang, Jumat, mengatakan, tak mungkin membayar gaji pegawai dengan meminjam uang kepada pihak ketiga. ”Kan, punya APBD,” katanya.

Ia berulang kali menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan soal adanya daerah yang bangkrut.

Namun, ia mengatakan, jika memang kebangkrutan anggaran itu terjadi di wilayah kabupaten dan kota di NAD, yang harus dimintai pertanggungjawaban ialah gubernur bersangkutan. Itu terkait dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi.(HAN/INK/NAR/SIN)***

Source : Kompas, Sabtu, 26 Maret 2011

KOMENTAR

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.


  • Otma Mbu Utmakaris

Sabtu, 26 Maret 2011 | 14:42 WIB

Wadduh.... padahal sekarang ini kami sedang sibuk mendukung proyek pengadaan di salah satu kantor dinas di prov aceh... Jadi bingung juga nih.. mo dilanjutkan apa gak ya.... Lah wong kalo nanti gak dibyr gmn???????? ala Mak.. tega nian orang-orang tu.... Ya ALLAH, mohon lindungilah dan bimbinglah kami...agar tidak menjadi hambaMU yang sesat...

Balas tanggapan


  • Ndlogok borselino

Sabtu, 26 Maret 2011 | 08:30 WIB

ya begitulah negeri ini , yang terlalu sibuk dengan pencitraan, politik traksaksional, pragmatisme, tinggal menunggu kehancuran

Balas tanggapan

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template