CARI BERKAH KLIK DI SINI

10 Agustus 2011

Dugaan Hasil Pungli Dikmen Dibagikan ke Oknum

Rabu, 10 Agustus 2011

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Dugaan Hasil Pungli Dikmen Dibagikan ke Oknum

Indramayu, Pelita

Kasus dugaan pungli di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) pada bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Indramayu kian mencuat, menyusul ditemukan adanya dugaan uang hasil kutipannya dibagi-bagikan ke beberapa oknum.

Pemerhati Pendidikan Bob Cahyadi, menilai adanya kemungkinan kalau uang hasil pungli yang dilakukan oleh jajaran Dikmen dibagi-bagikan ke beberapa oknum. “Pembagian dimaksud sangat kuat terjadi, soalnya disaat barang bukti (BB) berikut daftar nama pemberi dari jenjang pendidikan SMP/SMA/SMK negeri/swasta diserahkan ke bagian Intel Polres Indramayu, Rabu (22/06/2011). Sore harinya di gedung Dikmen masih ada oknum yang bergerombol dan disinyalir kuat menunggu pembagian,” tegas Bob.

Intinya, kata Bob, kalau dugaan pembagian tersebut benar, berarti banyak pihak yang akan terlibat dan akan bersentuhan dengan hukum. Bob bersikukuh kasus tersebut akan diteruskan hingga persidangan. “Karena perbuatan tersebut tergolong gratifikasi dan melanggar UU tindak pidana korupsi maka kasus tersebut akan diditindaklanjuti ke bagian tipikor,” tegas Bob.

Bob menambahkan, landasan hukum tindak gratifikasi diatur dalam UU 31/1999 dan UU 20/2001 Pasal 12 dimana ancamannya, adalah dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Indramayu Akhmad Nasiruzzaman ketika dimintai tanggapannya menyayangkan dan kenapa hal itu bisa terjadi. Menurutnya, kalau dalihnya tidak ada anggaran kenapa pihak Disdik tidak menyampaikan permintaan anggaran untuk kebutuhan tersebut yang disatukan dengan pagu anggaran Disdik. “Intinya, jangan sampai ketidakadaan anggaran dijadikan dalih untuk melakukan pungli ke sekolah,” tegasnya ketika ditemui Pelita seusai solat Jum’at, (24/06/2011) di masjid DPRD setempat.

Ditambahkan, adanya dugaan kutipan yang dilakukan Dikmen dengan dalih untuk pengganti transport pengambilan ijazah dan SKHUN di Bandung. Hal serupa tidak menutup kemungkinan terjadi pula di lingkungan bidang Pendidikan Dasar (Dikdas). “Karena blangko ijazah untuk semua sekolah di ambil di Disdik Provinsi Jabar, maka hal serupa tidak menutup kemungkinan terjadi pula di lingkungan Dikdas,” tambah Akhmad. (ck-103)***

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template