CARI BERKAH KLIK DI SINI

27 Januari 2010

Anggaran Pilkada Indramayu Seret

PEMILIHAN BUPATI INDRAMAYU

Anggaran Pilkada Indramayu Seret

Jadwal Pelaksanaan Terancam Molor

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu bersikeras bahwa anggaran pemilihan kepala daerah Indramayu tahun 2010 sebesar Rp 21 miliar tidak mencukupi. Dana minimal yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pilkada satu putaran adalah Rp 23 miliar.

Anggota KPU Indramayu, Madri, Senin (25/1), mengatakan, pihaknya tetap meminta anggaran dana yang telah disetujui DPRD Indramayu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) itu ditambah. Semula KPU Indramayu mengajukan kebutuhan dana pilkada putaran pertama Rp 27 miliar dan putaran kedua Rp 10 miliar.

Setelah dirasionalisasikan, dana yang dibutuhkan sedikitnya Rp 23 miliar untuk pilkada putaran pertama dan Rp 9 miliar untuk putaran kedua. "Total kebutuhan dana adalah Rp 32 miliar. Jika kurang dari itu, pelaksanaan akan terganggu, bahkan mungkin pilkada tak bisa dilakukan," ujar Madri.

Dari Rp 23 miliar, 60 persen di antaranya adalah untuk honor panitia pelaksana dari tingkat kecamatan hingga desa. Sisanya untuk kebutuhan logistik dan operasional. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pilkada, honor panitia pemilu tidak boleh lebih rendah daripada pemilu sebelumnya, yakni Pemilu Presiden 2009. Adapun yang dianggarkan DPRD mengacu pada honor pemilihan gubernur 2008.

Contohnya, honor ketua Panitia Pemilihan Kecamatan dan anggota pada Pilpres 2009 adalah Rp 1 juta dan Rp 750.000 per bulan, sedangkan yang dianggarkan hanya Rp 450.000 dan Rp 400.000 per bulan. Kewajiban penambahan tiga pengurus Sekretariat Pemungutan Suara dan proses pilkada yang lebih lama, dari enam menjadi delapan bulan, juga membuat anggaran pilkada membengkak.

KPU Indramayu meminta Sekretaris Daerah dan Badan Anggaran DPRD mengusahakan anggaran pilkada Indramayu tak kurang dari Rp 32 miliar. untuk dua putaran. Targetnya, Pemkab Indramayu mengajukan koreksi RAPBD yang sedang dievaluasi Gubernur Jabar.

Seretnya penyusunan anggaran dikhawatirkan membuat pelaksanaan molor dari rencana tahapan pertama bulan April. Persiapan teknis belum bisa dilakukan karena anggarannya tidak memadai.

Dibandingkan dengan anggaran pilkada di sejumlah kabupaten di Jabar tahun 2010, anggaran pilkada Indramayu paling rendah. Pada pilkada Cianjur dengan perkiraan pemilih 1,2 juta orang, anggaran yang disetujui Rp 23 miliar (putaran pertama). Anggaran pilkada Sukabumi dengan jumlah pemilih 1,6 juta orang sebesar Rp 33 miliar. Sementara anggaran pilkada putaran pertama Kabupaten Bandung dengan perkiraan 2,2 juta pemilih sebesar Rp 36 miliar.

Jumlah pemilih di Indramayu diperkirakan bertambah 7 persen, dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2009 sebanyak 1.316.140 orang, menjadi 1,4 juta orang. Data akurat ditetapkan pada Juli, atau sebelum penetapan calon pasangan. Sebelumnya, pada pemilihan gubernur 2008, jumlah pemilih dalam DPT Indramayu berkisar 2,45 juta orang. (THT/KOMPAS)***

Source : Kompas, Selasa, 26 Januari 2010 | 13:30 WIB

Kepala Desa Jeruk Terancam Diberhentikan

PEMILIHAN BUPATI

Kepala Desa Jeruk Terancam Diberhentikan

BLORA, Pendopo Indramayu - Kepala Desa Jeruk, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Budi Wiyanto, terancam diberhentikan dari jabatannya karena terbukti menjabat sebagai pengurus partai politik. Temuan tersebut diperoleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Blora setelah mengklarifikasi yang bersangkutan.

Budi dinilai melanggar Pasal 43 huruf (a) Peraturan Daerah Nomor 6/2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Ia terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa.

Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono, Selasa (26/1) di Blora, mengatakan, selain sebagai kepala desa, Budi menjabat sebagai Sekretaris PAC PDI-P Kecamatan Bogorejo sejak 2007.

Menurut Wahono, Perda No 6/2006 menyatakan, kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Kalau terbukti terlibat, Pasal 46 Ayat 2 huruf (j) Peraturan Daerah itu mengatur kepala desa yang bersangkutan harus diberhentikan.

"Kami sudah memperingatkan Budi pada pemilu legislatif dan presiden, tetapi peringatan tersebut diabaikan. Untuk itu, kami akan melaporkan hasil klarifikasi itu kepada Bupati Blora agar segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Wahono.

Panwaslu Blora khawatir apabila menjelang pemilihan nanti kepala desa yang menjabat pula sebagai pengurus partai politik memanfaatkan jabatannya. Dia bisa saja memengaruhi warga agar memilih salah satu pasangan tertentu.

Budi Wiyanto mengaku tidak mengetahui ada peraturan yang melarang kepala desa merangkap sebagai pengurus parpol. Ia membantah masih terlibat dalam kepengurusan partai.

"Saya sudah mengajukan surat permohonan mengundurkan diri kepada pengurus anak cabang karena ingin fokus menjadi kepala desa. Saya kira mereka telah memproses suratnya," kata dia. (HEN/Kompas)***

Source : Kompas, Rabu, 27 Januari 2010 | 13:10 WIB

KPU Daerah Tidak Perlu Resah

PANWAS PILKADA

KPU Daerah Tidak Perlu Resah

JAKARTA, Pendopo Indramayu - Komisi Pemilihan Umum meminta kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang bermasalah dengan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwas Pilkada) untuk tidak resah. Rencananya, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR terkait dengan masalah Panwas Pilkada pada Kamis (28/1).

”Kami meminta supaya KPU di daerah menahan diri meski dinamika politik di sana sudah mulai menghangat. Tunggu saja sampai Kamis setelah rapat konsultasi dengan DPR. Selama ini KPU memang belum ada titik temu dengan Bawaslu,” kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Selasa (26/1).

Masalah pembentukan Panwas Pilkada bermula ketika KPU dan Bawaslu menandatangani surat edaran bersama (SEB). Setelah SEB ditandatangani, Bawaslu melantik Panwas Pemilu Presiden menjadi Panwas Pilkada. Pelantikan itu mengundang protes dari beberapa KPU daerah yang sudah melakukan seleksi calon anggota Panwas Pilkada, tetapi hasilnya tidak dipakai oleh Bawaslu.

Menurut Putu, dalam rapat koordinasi KPU provinsi, pekan lalu, Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan bahwa Panwas Pilkada yang berhak mendapatkan anggaran adalah Panwas yang diseleksi sesuai dengan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

Anggota KPU Sumbawa, Sudirman, mengatakan, KPU tidak mengakui Panwas Pilkada yang sudah dilantik oleh Bawaslu. ”Kami sudah melakukan seleksi sesuai dengan UU No 22/2007 dan kami sudah menyerahkan enam nama hasil tes tertulis kepada Bawaslu, tetapi hasil seleksi itu tidak diproses,” katanya.

Bahkan, kata Sudirman, salah satu anggota Bawaslu meminta KPU Sumbawa untuk mengikutkan dua anggota Panwas Pilpres untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

”Kami tidak mau karena dua orang itu tidak layak dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Satu orang tidak ikut seleksi dan satu orang lagi tidak lolos ujian tertulis. Ini menunjukkan bahwa Bawaslu tidak profesional. Kami juga meminta SEB dicabut saja,” kata Sudirman.

Secara terpisah, anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, mengatakan, semua langkah yang dilakukan oleh Bawaslu telah sesuai dengan SEB. (SIE/Kompas)***

Source : Kompas, Rabu, 27 Januari 2010 | 03:24 WIB

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Ramlil @ Rabu, 27 Januari 2010 | 14:09 WIB
Bawaslu telah mengangkangi UU No. 22 th 2007 Bawaslu telah melanggar SEB yang telah disepakati Panwas Pilkada Yang dilantik Bawaslu ILEGAL

KPU Diminta Tidak Hanya Menuntut Pencairan Anggaran

PILKADA

KPU Diminta Tidak Hanya Menuntut Pencairan Anggaran

JAKARTA, Pendopo Indramayu - Komisi Pemilihan Umum diminta tidak hanya menuntut pencairan anggaran dana hibah pemilihan kepala daerah saja, tetapi juga harus mempertanggungjawabkannya. Hingga kini masih ada beberapa daerah yang belum ada kejelasan mengenai anggaran dana hibah pilkada, padahal tahapan pilkada sudah mulai berjalan.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan, Selasa (26/1), mengatakan, berdasarkan data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I-2009 disebutkan, masih banyak KPU daerah yang belum bisa mempertanggungjawabkan dana hibah pilkada tahun 2007 dan 2008. Data Fitra menyebutkan, dari tujuh daerah yang mendapatkan dana hibah pilkada, ada dana Rp 29,075 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh KPU daerah.

”Jadi, KPU sebaiknya juga tidak hanya menuntut pemda untuk segera mencairkan anggaran, tetapi juga melakukan pembenahan akuntabilitas pengelolaan anggaran di tubuh KPU sendiri. Bisa jadi ada trauma pemda dalam mencairkan anggaran hibah pilkada kalau KPU tidak akuntabel,” kata Yuna.

Yuna juga mengatakan, dana bantuan sosial ormas yang dikeluarkan pemda pada tahun pilkada juga tak bisa dipertanggungjawabkan. Data Fitra menyebutkan, sekitar Rp 2,04 triliun belum bisa dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal itu, anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengatakan, saat ini KPU memang berhati-hati dalam masalah anggaran sehingga pengawasan kepada KPU daerah juga ditingkatkan. ”Tetapi, saya meragukan data itu karena kalau merujuk mekanisme prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah, seharusnya pertanggungjawaban kepala daerah yang salah satu isinya dana hibah pilkada pasti tidak diterima oleh DPRD kalau masih bermasalah,” kata Putu. (SIE/Kompas)***

Source : Kompas, Rabu, 27 Januari 2010 | 03:19 WIB

21 Januari 2010

Pasca Ambruknya Akper Ratusan Bangunan Baru Terancam Ambruk


Pasca Ambruknya Akper
Ratusan Bangunan Baru Terancam Ambruk

Indramayu, Pendopo Indramayu - Pasca ambruknya bangunan atap asrama Akper Pemkab Indramayu yang terbuat dari baja ringan, Kamis (31/12), disusul adanya ancaman ambruk ruang kelas baru (RKB) SMKN 1 Indramayu Senin (4/1), ancaman serupa disinyalir akan dialami oleh ratusan gedung baru yang bersumber dari APBD/APBN tahun anggaran 2009 karena kontruksi yang dipakai dari jenis serupa.
Demikian dikatakan pemerhati pembangunan Lili Budi Suarso ketika ditemui Pelita direruntuhan Akper Pemkab Indramayu belum lama ini.
Menurut Lili, ancaman ambruknya ratusan bangunan baru di Kab Indramayu sangat beralasan, karena berdasarkan pantauannya dari ratusan bangunan dimaksud semuanya menggunakan baja ringan yang disinyalir menyalahi bestek.
Dugaan lainnya kata Lili, ketebalan baja ringan disinyalir tidak sesuai dengan ukuran, kemudian kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait, dan yang membuat miris adalah genteng yang dipakai diduga pula menyalahi aturan.
Salah satu contoh sambung Lili, genteng yang seharusnya dipasang pada gedung asrama Akper adalah genteng KW 1 sementara yang dipasang KW 3 yang bisa menyerap air.
Dari satu dugaan kesalahan saja berakibat fatal, lantas bagaimana jadinya kalau dugaan kesalahan itu sumber masalahnya lebih dari satu, tentunya ancaman ambruk kemungkinannya lebih besar.
Diakuinya, kerangka baja ringan jenis Zink Alumuniaum dan Galvanis sama-sama sudah mengantongi SNI, namun permasalahannya ada jenis yang sesuai dengan karakteristik alam Bumi Wiralodra yang kadar asinnya tinggi, sebaliknya ada pula yang tidak cocok.
Jenis Galvanis tidak cocok dipakai di Indramayu dengan alasan karena cepat karat, namun pada praktiknya hampir semua gedung baru kerangka baja ringannya menggunakan jenis itu. Kalau sudah jelas kerangka baja jenis Galvanis tidak sesuai dengan kondisi alam Kota Mangga, kenapa masih dipasang, ada apa ini, lantas apa kerjanya pengawas, tanyanya.

Ancaman ambruk tak berdasar
Sementara itu mantan Kabid Bina Program yang kini dipindahtugaskan pada Kabid Perumahan dan Penyehatan Lingkungan Cipta Karya Kab Indramayu Nurman,ST mengatakan, alasan adanya ancaman ambruk ratusan bangunan baru yang konstruksi atapnya menggunakan kerangka baja ringan tidak berdasar.
Pasalnya semua jenis kerangka baja ringan adalah sama, karena sama-sama terbuat dari besi, yang penting ketebalan lapisan dan hitungan bebannya sesuai standar yang berlaku, Menggunakan kerangka baja jenis Galvanis sah-sah saja asal ketebalan lapisan alumuniumnya sesuai ukuran standar (200 ml/m2) juga dibuktikan dengan hasil lab dari badan independen, tandas nya.
Yang pasti kata Nurman, sepanjang pemasangan konstruksi baja ringan sesuai dengan spec, kenapa mesti takut. Banyak bangunan yang konstruksi atapnya terbuat dari baja ringan, tetapi karena sesuai aturan yang berlaku, hingga kini masih kokoh.
Nurman berpesan, untuk menghindari rasa was-was adanya ancaman ambruk, maka baja ringan yang akan dipasang pada bangunan baru, harus jelas dulu hitungan bebannya, ada tidak bukti uji kelayakan dari lab independen. Kalau salah satu diantaranya tidak ada, maka jangan di pasang.
Dangan maraknya penawaran baja ringan, yang ditawarkan secara door to door, dan semuanya menjanjikan kualitas nomor satu, namun kalau uji kelayakannya tidak bisa dibuktikan dengan hasil lab dari badan independen, maka tolak penawaran tersebut, tandasnya.
Ditambahkan, peristiwa ambruknya atap bangunan Akper Pemkab Indramayu baru-baru ini agar dijadikan sebagai pengalamann yang berharga, agar ke depan peristiwa serupa tidak
terulang kembali. (Pelita/ck-103)

Silang Pendapat Pungutan Kawasan Tumpangsari di Indramayu

Hindari Premanisme Tumpangsari Perhutani Hapuskan Pungutan

Indramayu, Pendopo Indramayu - Ribuan penggarap lahan tumpangsari di bawah tegakan kayu putih di kawasan Perum Perhutani KPH Indramayu, bisa lega karena terhitung musim tanam (MT) 2010 nanti, semua jenis pungutan dihapuskan.
Ketegasan itu disampaikan Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Indramayu Drs H Yayan Mulyantoro, MM didampingi Kabid Produksi dan Pengusahaan Ir Tini Kartini,MM beberapa waktu yang lalu.
Pembebasan pungutan ini bukan saja pungutan yang disetorkan ke Perum Perhutani, namun meliputi pula pungutan yang diberlakukan sesuai Perda No.13/2002 yang disetorkan ke kas daerah. Alasan penghapusan dimaksud kata Yayan, untuk menghindari konflik di lapangan yang kerap muncul pada saat musim panen yang dibarengi dengan dilakukannya pemungutan oleh petugas pemungut.
Mengingat pada saat musim panen di lapangan selalu muncul konflik, sementara PAD yang ditargetkan tidak pernah terpenuhi, maka terhitung MT 2010 berbagai pungutan yang bersumber dari lahan tumpangsari di bawah tegakan kayu putih dihapus. Untuk pengganti PAD, ke depan, menurut Yayan, akan dibahas sharing antara Pemkab.Indramayu dengan Perum Perhutani setempat.
Dihapuskannya pungutan berdampak mengurangi premanisme akan berkurang, juga diharapkan tingkat kepedulian atau tanggung jawab para pernggarap terhadap lahan garapannya akan meningkat. Kalau para penggarap memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap lahan garapannya, hasil panen kayu putih akan meningkat, tandas Yayan.
Sementara itu salah satu penggarap dari Petak X Sukaslamet Kecamatan Kroya M.Rois ketika dihubungi Pelita Rabu (23/12), menyambut gembira atas dihapusnya pungutan yang dibebankan kepadanya. Menurutnya, pungutan yang diberlakukan dan hal itu tertuang dalam surat perjanjian kerja sama (PKS) masih dalam batas kewajaran, namun yang sangat disayangkan pada saat musim panen tiba, petugas pemungut dalam melakukan tugasnya saling mendahului.
Melihat kenyataan ini, kata Rois, wajar kalau di lapangan banyak ditemukan kuitansi pasar, dan wajar pula kalau target PAD tidak pernah tercapai. Kami menyambut gembira dengan dihapusnya semua jenis pungutan yang dibebankan kepada para penggarap lahan tumpangsari di bawah tegakan kayu putih. Karena dengan dihapusnya pungutan tersebut, merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap rakyat kecil, tuturnya.
Rois menambahkan, sebagai bentuk rasa terimakasihnya, ia akan melakukan perawatan maksimal terhadap kayu puith yang ada di wilayah garapannya.
Diberitakan sebelumnya, meski sudah duduk satu meja antara Perum Perhutani, Dinas Hutbun, lembaga masyarakat daerah hutan (LMDH) dalam hal melakukan pungutan dan hal itu tertuang dalam PKS, belakangan kebersamaan itu hilang karena setiap akan melakukan pungutan mereka selalu berebut (Pelita, 13 Juni 2009, Red). (Pelita/ck-103)

Kasubsi PHBM Bantah Semua Pungutan Lahan Tumpangsari Dihapuskan

Laporan:

Menyikapi pemberitaan Hindari Premanisme Tumpangsari Perhutani Hapuskan Pungutan Kasubsi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) pada Perum Perhutani KPH Indramayu Darto angkat bicara.
Kasubsi PHBM Bantah Semua Pungutan Lahan Tumpangsari Dihapuskan Indramayu, Pelita Menyikapi pemberitaan Hindari Premanisme Tumpangsari Perhutani Hapuskan Pungutan Kasubsi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) pada Perum Perhutani KPH Indramayu Darto angkat bicara. Tidak benar kalau pungutan yang bersumber dari lahan tumpangsari di bawah tegakan kayu putih dihapuskan semua. Penghapusan pungutan itu hanya khusus diberlakukan pada lokasi penanaman tumpangsari yang dilaksanakan pada tahun 2009 saja, selebihnya tetap dikenai pungutan sesuai konsep perjanjian kerja sama (PKS), tandas Darto di ruangannya kemarin (29/12). Terkait hal dimaksud, pihaknya sudah memberitahukan kepada Dinas Hutbun Kab Indramayu. Pertimbangan penghapusan pungutan itu kata Darto untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kayu putih, dan alasan lainanya karena pada masa penanaman membutuhkan perawatan dan pemeliharaan serius, selanjutnya setelah usia tanaman kayu putih di atas dua tahun, pungutan tetap diberlakukan kembali. Belum ada rasa Memiliki Darto berkilah, kalau saja para penggarap tumpangsari memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap pemeliharaan kayu putih, seperti tidak ada perempelan daun, jalur bebas 1,5 meter terpenuhi, rumput bersih, pihaknya mungkin akan memper timbangkan untuk membebaskan pungutan. Bagaimana mungkin pihaknya akan mempertimbangkan bebas pungutan, kalau pada praktiknya jauh dari harapan, dimana mereka lebih mementingkan pada pemeliharaan tanaman padinya saja, belum lagi jalur bebas hanya tersisa setengahnya bahkan tidak ada sama sekali, perempelan masih tinggi dan rumput tumbuh subur. Kalau para penggarap sudah ada rasa memliliki terhadap tanaman kayu putih, mungkin saja semua pungutan dihapuskan, ungkapnya. Belum adanya rasa memiliki dimaksud, pihaknya terus melakukan pembinaan dari satu lokasi ke lokasi lainnya, namun demikian ia mengakui mengingat jumlah luas lahan yang tidak sebanding dengan jumlah petugas yang ada, maka hasilnya di satu sisi dilakukan pembinaan di sisi lain perilaku belum ada rasa memiliki masih tetap terjadi. Kalau semua pihak menyadari akan tupoksinya, insya Allah harapan Perum Perhutani KPH Indramayu untuk mengenalkan Kota Indramayu selain dikenal sebagai Kota Mangga juga Kota Kayu Putih akan terwujud, tegasnya. Ketika disinggung kalau pungutan masih diberlakukan, maka untuk menyikapi premanisme pada saat musim panen dan menghindari tumpang tindih pungutan, solusinya adalah sosialisasi. Sosialisasi terus dilakukan melalui Asisten Perhutani (Asper) setempat, urai Darto. Sementara itu menurut salah satu penggarap di petak X yang enggan dikorankan, hingga memasuki musim tanam (MT) 2009-2010 sejauh ini belum ada pihak yang melakukan sosialisasi di lokasinya. Untuk di tempat lain, ia mengakui tidak tahu. Sosialisasi idealnya dilakukan di lokasi penanamanan, karena kalau sosialisasi dilakukan di kantor desa, hasilnya tidak efektif, karena yang menghadiri sosialisasi tersebut belum tentu para penggarap tetapi masyarakat yang tidak ada kaitannya dengan lahan tumpangsari, sarannya. Ia menambahkan, dengan adanya sosialisasi tentunya semua pihak akan menjadi paham terkait tupoksinya, sehingga kalau semua pihak saling memahami, insya Allah tumpang tindih pungutan tidak akan terulang kembali. Diberitakan sebelumnya, Ribuan penggarap lahan tumpangsari di bawah tegakan kayu putih di kawasan Perum Perhutani KPH Indramayu, yang kerap menjadi obyek pungutan kini bernafas lega, pasalnya terhitung musim tanam (MT) 2010 semua jenis pungutan dihapuskan. Dikatakan Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kab Indramayu Drs H Yayan Mulyantoro, MM didampingi Kabid Produksi dan Pengusahaan Ir Tini.

18 Januari 2010

Calon Kepala Daerah Wajib Laporkan Kekayaan

KEPALA DAERAH

Calon Wajib Laporkan Kekayaan

JAKARTA, Pendopo Indramayu - Calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan maju dalam Pemilu Kepala Daerah 2010 harus menyerahkan laporan harta kekayaannya. Penyerahan laporan kekayaan itu ada- lah salah satu syarat dalam pilkada, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

I Gusti Putu Artha, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengungkapkan hal itu di Jakarta, Sabtu (16/1). KPU menerima surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait petunjuk teknis penyampaian dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dalam pilkada. ”Kami sudah memasangnya di website KPU supaya KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat langsung menerima informasi ini,” kata Putu.

Menurut Putu, pada 21-22 Januari 2010, KPU akan menggelar rapat koordinasi dengan semua KPU provinsi mengenai kesiapan pelaksanaan pilkada. Dalam rapat itu juga diberikan materi mengenai pelaporan LHKPN.

Dalam surat edaran Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean disebutkan, formulir LHKPN yang diisi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah diterima paling lambat tiga hari sesudah dibukanya pendaftaran calon di masing-masing daerah. Laporan itu dapat disampaikan langsung ke KPK atau melalui KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Surat Edaran Ketua KPK bernomor 015/0101202009 itu juga menyatakan, KPK akan mencetak naskah pengumuman harta kekayaan calon yang ditetapkan menjadi pasangan calon setelah adanya pengumuman KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengenai penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Secara terpisah, peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mengatakan, penyampaian laporan kekayaan merupakan syarat formal bagi calon yang akan maju dalam pemilu. Hanya bagaimana caranya supaya laporan itu tidak hanya menjadi formalitas. ”Laporan itu harus diuji validitasnya. Selain itu, belajar dari pemilu presiden lalu, laporan harta kekayaan kandidat itu diverifikasi, tetapi tidak terlalu dalam,” katanya.

Menurut Abdullah, aset yang dinilai adalah yang dilaporkan serta penambahan aset yang mudah dilihat. ”Tak dielaborasi lebih jauh, misalnya, aset yang diatasnamakan keluarganya. Seharusnya KPK bisa menelisik lebih dalam lagi kejujuran dan kebenaran dari laporan harta yang disampaikan calon,” paparnya.

Menurut Abdullah, hingga kini belum ada temuan dugaan tindak pidana korupsi dari laporan harta pejabat atau calon. ”Kalau calon adalah pejabat publik atau incumbent, harus dilihat berapa penambahan aset yang dimiliki. Bisa saja jumlah penambahannya tidak wajar,” ujarnya. (SIE)

Source : Kompas, Senin, 18 Januari 2010 | 02:50 WIB

Top of Form

Bottom of Form

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

juang @ Senin, 18 Januari 2010 | 04:56 WIB
Salah satu yang penting ialah kapasitas dalam segala bentuknya, untuk memastikan bahwa laporan kekayaan itu benar adanya, bukan hanya formalitas.

16 Januari 2010

Seribuan Ruang Belajar Sekolah Dasar Terancam Ambruk

TANTANGAN PENDIDIKAN INDRAMAYU

Seribuan Ruang Belajar Sekolah Dasar

Terancam Ambruk

INDRAMAYU – Jika tidak segera diwaspadai pada tahun 2010, sekitar seribuan ruang belajar sekolah dasar yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat diprediksi terancam ambruk. Padahal, untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar, salah satunya adalah terpenuhinya sarana bangunan belajar yang nyaman dan tidak mengancam keselamatan jiwa.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Mas’ud MPd mengatakan hal itu di kantornya, Sabtu (16/1) siang. Menurutnya, parahnya ruang belajar tersebut semestinya patut diantisipasi oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan yang hanya mengnggarkan Rp 70 miliar. Namun alokasi anggaran itu Cuma diperuntukkan bagi pembangunan satu ruang perpustakaan dan kelengkapan bukunya.

“Dana itu pun, 60 persennya untuk SD, dan yang 40 persennya dialokasikan untuk pembangunan ruang perpustakaan SMP. Kalau juklaknya dari pusat tetap demikian, maka di Kabupaten Indramayu diprediksi sekitar seribuan ruang belajar murid SD terancam roboh,” kata Mas’ud.

Pemantauan ToeNTAS News, masih ratusan SD Negeri yang ruang belajarnya harus segera direhabilitasi. Sebagian atapnya sudah pada rontok, dan sebagian lagi tembok dan kayunya pada rapuh. Bahkan yang lebih parah lagi, ada yang gentengnya pada rontok, sehingga kalau hujan bocor dan menggenangi ruang belajar.

Mas’ud menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk mengubah kebijakan dari pemerintah pusat mengenai alokasi anggaran DAK Pendidikan yang semula Rp 70 miliar untuk perpustakaan, namun ia mengharapkan agar dana tersebut yang 75 persen dialokasikan untuk rehabilitasi ruang belajar, dan 25 persennya untuk perpustakaan.

“Surat dimaksud sudah diteken Bupati Indramayu Dr. H. Irianto MS Syafiuddin pada tanggal 28 Desember 2009, untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” ungkap mantan Kepala SMA Negeri 2 Indramayu, dan mantan Kepala SMA Negeri Jatibarang itu. (Satim)***

Dana PNPM Mandiri Kecamatan Sindang Tahun 2009 Rp 2 Miliar

UPK Sindang Salurkan Rp 2 Miliar

INDRAMAYU, Pendopo Indramayu – Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan Rp 2 miliar untuk kegiatan PNPM Mandiri di 10 desa yang ada di wilayah Kecamatan Sindang.

Dana tersebut untuk kegiatan pembangunan fisik perdesaan dan bantuan modal kepada warga miskin yang ada di wilayah Kecamatan Sindang. Pembagiannya, dari Rp 2 miliar tersebut, 75 persen untuk kegiatan pembangunan fisik berupa infrstruktur perdesaan, dan yang 25 persennya untuk simpan pinjam warga miskin.

Ketua UPK Kecamatan Sindang, Bulhadi mengatakan, pihaknya mengharapkan agar dana sharing dari Pemerintah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 400 juta segera dicairkan. “Karena anggaran dana pendampingan itu seharusnya direalisasikan sebelum tutup anggaran 2009. Kalau tidak cair, kami juga akan kerepotan untuk menuntaskan program PNPM Mandiri 2009, karena masih kekurangan dana,” kata Bulhadi didampingi Galih AP, Fasilitator Teknik, dan Wili, Fasilitator Pemberdayaan Ekonomi, Jumat (16/1) sore, di kantronya.

Menurutnya, hingga awal Januari 2010, pembangunan fisik yang didanai PNPM Mandiri hampir rampung semua. “Karena terjadi keterlambatan cairnya uang dari Pusat maupun daerah, sehingga tidak bisa dituntaskan akhir tahun 2009 lalu,” ujarnya. (Satim)***

15 Januari 2010

Hari-Hari Terakhir Pohon Baujan Raksasa Bersejarah di Indramayu

Akhir dari Baujan Raksasa Bersejarah di Indramayu

Pohon baujan raksasa tengan diderek. (Foto : Satim)


Riwayat Baujan Raksasa Bersejarah

Telah Tamat

INDRAMAYU – Tamat sudah riwayat pohon baujan raksasa yang telah legenda di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat yang dulu, konon, mengandung kekuatan mistik dan diduga banyak dihuni makhluk halus. Kamis (14/1) sore, batang pohon baujan berdiameter sekitar 1,5 meter dengan lingkaran sekitar 4 meteran itu, diderek dan diangkut ke dalam dua truk jenis Fuso dengan armada pengungkitnya mengerahkan dua unit mobil derek meraung-raung di pojok Jalan Murah Nara Indramayu, samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu.

Tanpa ada penjelasan yang pasti, mengapa pohon baujan raksasa itu ditebang dan dirobohkan, lalu kayu gelondongannya diduga dijual oknum tertentu. Padahal pohon tersebut ditengarai merupakan aset Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta merupakan salah satu saksi bisu sejarah keberadaan balai pengobatan pada masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1827, seperti dikisahkan dalam Buku Sejarah Indramayu cetakan 1977.

Pohon baujan raksasa yang diduga telah berusia ratusan tahun itu, berada persis di depan rumah Dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, yang sekarang digunakan untuk perkantoran sementara oleh lembaga tersebut. Rumah dinas itu, kini tercatat sebagai bangunan cagar budaya yang telah berusia ratusan tahun. Konon, dibangun pada masa pemerintahan Belanda 1827 ketika kawasan Sungai Cimanuk dijadikan pelabuhan ekspor-import barang-barang kebutuhan pokok. Posisi pelabuhan Cimanuk itu persis berada di depan rumah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. H. Suwardi Astradipura, MARS ketika dikonfirmasi berkaitan ditebangnya pohon baujan raksasa itu, Kamis (14/1) dan Jumat (15/1), tidak ada di kantornya. Oleh para stafnya dikatakan, ia tengah sibuk dengan kegiatan pemantauan ke sejumlah Puskesmas, katanya.

Namun dikaitkan dengan program penghijauan yang tengah digulirkan pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu dengan konsep nasionalnya “one man one tree”(satu orang menanam satu pohon), tampaknya penebangan pohon baujan itu amnat disayangkan, karena mengurangi kerindangan sebagian kecil dari kawasan Kota Mangga Indramayu.

“Kawasan Bumi Wiralodra Indramayu ini perlu dirindangkan. Baik di pantai maupun di seluruh daratan lainnya. Ini program yang harus didukung oleh semua pihak. Jangan asal menebang kayu saja, namun kapan mau menanamnya ?,” kata Drs. H. Yayan Mulyantoro MM, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu seusai menggelar acara pencanangan penghijauan tahun 2010 di kantornya.

Rupanya, pohon baujan raksasa itu mengandung nilai historis dalam perkembangan kawasan Kota Mangga dulu dan sekarang. Selain itu, oleh sebagian warga diyakini, sewaktu Jalan Murah Nara belum diperlebar dan penerangan jalan umum belum terpasang di pertigaan itu, justru pohon baujan tersebut diduga dihuni sejumlah makhluk halus yang sering mengganggu warga yang tengah lewat.

“Saya pernah menjumpai barisan kendi berjejer dari tepi jalan hingga ke tengah jalan. Namun begitu mau lewat, tiba-tiba sesosok dedemit raksasa yang tinggi dan besar berdiri di tengah-tengah jalan. Saya lemas dan pingsan. Baru bangun ketika ada seseorang yang mengaku warga Penganjang kebetulan lewat naik sepeda. Peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 1980-an,” ungkap Kadiman (86), warga Sindang, Indramayu.

Namun Kadiman sangat prihatin begitu mendengar pohon baujan raksasa tadi telah ditebang. Alasannya, warga Sindang paling banyak mengingat-ingat pohon baujan itu sewaktu Indramayu dulu masih dijajah Belanda.

“Secara pribadi, saya ikut sedih. Pohon baujan itu punya kenangan sejarah ketika rumah sakit belum dikembangkan seperti sekarang. Dulu, rumah tua di situ pernah dihuni dokter Belanda, dan dijadikan balai pengobatan. Kemudian berturut-turut menjadi tempat praktek dokter hingga jaman reformasi,” ujar mantan pejuang Angkatan’45 itu.(Satim)***

Tahun Kedua Program Rakyat Ketemu Bupati Indramayu

Rakyat Ketemu Bupati (RKB)

Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin (Yance) tengah berdialog dengan warga miskin dalam acara Rakyat Ketemu Bupati (RKB) di Pendopo Bupati, Jumat (15/1). (Foto : Dok. Humas)

Pecahkan Persoalan Warga Miskin

Bupati Kembali Bertemu Rakyat

INDRAMAYU - Agenda Bupati Indramayu bertemu dengan rakyat yang digelar setiap hari
Jum’at, tak terasa telah memasuki tahun ke-2. Pada tahun sebelumnya, kegiatan ini telah berhasil membantu masyarakat miskin yang sangat membutuhkan dengan berbagai macam bantuan.

Jum’at (15/1) siang, bertempat di ruang dalam Pendopo Indramayu, Bupati Dr. H. Irianto MS Syafiuddin menerima sembilan orang dari berbagai tempat dan profesi.

Kepala Bagian Agama dan Kesra Setda Indramayu Drs. H. A. Mujahid DN, SPd, M.Si mengatakan, pertemuan ini merupakan periode ke 14 dan pertama dilakukan pada tahun 2010.

“Seperti tahun sebelumnya, dalam penyelesaian permasalahan bagi masyarakat miskin, maka berbagai lembaga ikut terlibat seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinsosnaker, RSUD, Yayasan Gempur Gakin, hingga BAZ,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, Ade Suhayati SH, MSi dalam siaran persnya, Jumat(15/1) siang.

Dalam pertemuan itu terungkap warga yang meminta bantuan kepada bupati diantaranya, Sukarlan, warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang mengharapkan bantuan biaya pengobatan bagi anaknya yang tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu akibat kecelakaan yang mencapai Rp 20 juta. Kemudian Warsim, warga Kelurahan Margadadi mengharapkan adanya bantuan modal untuk berjualan rokok dan lainnya.

Sementara warga yang mengharapkan bantuan untuk biaya pendidikan anak-anaknya, yakni Duta, warga Kelurahan Lemahmekar, Yeti, warga Desa Pabean Udik, Darno, Sri Sarinande, dan Sutadi yang kesemuanya warga Kelurahan Margadadi. Sedangkan Rudi Hartono, warga Kelurahan Kepandean mengharapkan bantuan mesin jahit untuk menjalankan usahanya sebab mesin jahit yang sudah ada saat ini sudah tidak layak untuk dipakai.

Pada kesempatan itu, Bupati Yance (begitu sapaan akrab Dr. H. Irianto MS Syafiuddin) langsung memerintahkan kepada OPD dan lembaga terkait untuk segera membantu, dan menyelesaikan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut.

“Meskipun nilainya sedikit, namun harap bupati, ini bisa jadi suatu solusi untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh para keluarga miskin,” tutur Ade Suhayati, Kabag Humas Setda Indramayu yang mantan Camat Arahan itu. (Satim) ***

14 Januari 2010

Pohon Bersejarah di RSUD Indramayu Ditebang

5 Januari 2010

Kemenangan Daniel, Bukti Kehebatan Yance

Edy Sofyan

KEMENANGAN DANIEL

Edy Sofyan : “Yance Membuktikan Politikus Hebat”

INDRAMAYU – H. Daniel Muttaqien ST, anaknya Bupati Indramayu Dr. H. Irianto MS Syafiuddin, Kamis (5/1) sore sekitar pukul 17.05 WIB resmi dinyatakan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten terpilih dalam forum Musyawarah Daerah (Musda) VIII Partai Golkar Kota Mangga itu.

Daniel unggul karena berhasil menyabet 20 suara, sementara lawannya H. Uryanto Hadi SH, SE yang dianggap tokoh senior “Beringin” Indramayu hanya mampu menghimpun 14 suara dalam Musda VIII Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat yang berlangsung dari Kamis (5/1) pagi hingga mejelang petang yang bertempat di Wisma Haji Indramayu.

Kemenangan Daniel yang disebut-sebut sebagai tokoh muda di partai berlambang poon beringin itu, oleh sebagian pihak dianggap peristiwa yang baru, dan sebagian pihak lagi menilai, bahwa kemenangan Daniel merupakan keberhasilan Yance (panggilan akrab Dr. H. Irianto MS Syafiuddin) sebagai politikus hebat di Jawa Barat.

“Yance telah membuktikan kepada publik, sebagai tokoh politik yang mampu membangun kekuatan politik dengan visi dan misinya, seperti Indramayu Remaja, dan mampu menggolkan kepemimpinan Golkar tidak jatuh ke tangan orang lain, namun ke anaknya sendiri untuk menyatukan suara dalam agenda politik ke depan. Baik Pilkada 2010, maupun Pemilu 2014 mendatang,” kata Edy Sofyan, pemerhati politik Indramayu, Kamis (5/1) sore di kantornya.

Edy Sofyan mengatakan, ia melihat sosok Yance sebagai tokoh yang langka di Jawa Barat. Terbukti, Yance berhasil terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Sementara kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang ditinggalkannya, kini diraih anaknya, meski masih terbilang muda, namun sudah berhasil bermain di pentas politik daerah.

“Jadi pengkaderan yang dibangun Yance patut diacungi jempol. Kita ini tampaknya agak sulit menemukan sosok seperti Yance itu. Kini persoalannya, siapa kader Golkar yang dicalonkan untuk bertarung di Pilkada 2010 yang tak lama lagi digelar di Kabupaten Indramayu,” ungkap Edy Sofyan sambil menyampaikan,“Selamat atas terpilihnya Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu,” ucapnya.

Diperoleh informasi, Kamis (5/1) malam ini usai ba’da Isya, Daniel bakal dilantik sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu. Konon, upacara pelantikan akan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin (Yance), ayah kandung Daniel yang sekarang menjabat Bupati Indramayu sudah dua periode.

“Sebuah acara seremonial politik yang jarang terjadi di dunia ini, seorang ayah melantik anaknya. Itulah keberhasilan Yance dalam membangun kekuatan Golkar di Bumi Wiralodra,” komentar Duliman, Ketua Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Cabang Indramayu. (Satim)*** Foto : Satim

Daniel Paling Diunggulkan dalam Musda VIII Tahun 2010 Partai Golkar Kabupaten Indramayu

Daniel Paling Diunggulkan

Restu Yance Menentukan Hasil Musda Partai Golkar
INDRAMAYU – Meski Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, H Irianto MS Syafiuddin (Yance), telah mengisyarakatkan bakal bersikap netral, namun figur yang akan terpilih saat musda nanti sepertinya tidak akan lepas dari restu orang nomor satu di Kota Mangga tersebut. Sebab hingga kini kharisma Yance masih sangat tinggi, sehingga siapapun calon yang maju jika sudah direstuinya tidak akan sulit untuk menang.

Dari sederetan nama kandidat ketua DPD yang berkembang saat ini, sosok Daniel Muttaqin ST lebih banyak diunggulkan meraih kemenangan pada Musda VIII yang akan digelar 5 Januari 2010 nanti. Karena sosok Daniel yang kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dinilai lebih diterima semua pihak dan mampu melanjutkan kepemimpinan Yance yang notabene adalah ayahnya.

“Bung Daniel lebih diunggulkan oleh kalangan internal Partai Golkar untuk meraih dukungan yang besar pada musda nanti. Meskipun masih muda, namun sosok Daniel dianggap sudah cukup mampu untuk memimpin partai ke depan,” ujar Sekretaris PK PG Kecamatan Sliyeg, Sutomo SH, Minggu (27/12) saat ditemui di sekratariat PK.

Sutomo mengaku menyambut positif komitmen Yance yang tidak akan melakukan pengondisian, dan memberikan kesempatan kepada siapapun kader Golkar untuk maju sebagai ketua. Sebab hal itu akan memberikan keleluasaan bagi peserta musda untuk menentukan pilihannya.

“Dengan semangat demokrasi pada musda nanti, maka siapapun yang terpilih adalah yang terbaik. Hanya saja tugas ketua baru nanti cukup berat. Karena kebesaran partai yang sudah diraih dengan sangat baik oleh kepemimpinan Yance, minimal harus dipertahankan, syukur-syukur bisa ditingkatkan lagi,” jelasnya.

Meskipun lebih diunggulkan, tambah Sutomo, tidak berarti menutup peluang bagi kandidat lain untuk maju. Termasuk sosok Deddy Rachmatullah dan Uryanto Hadi SH SE.

Sementara itu, entah serius atau bercanda, usai rapat panitia musda VIII DPD PG, Dedy Rachmatullah dan Uryanto Hadi bergandengan tangan sambil mengatakan bahwa mereka sepakat untuk berkompetisi secara sehat. “Coba ditulis, kami siap berkompetisi secara sehat dalam musda nanti. Siapapun yang terpilih jadi ketua, maka diantara kami yang kalah ini siap jadi sekretarisnya bila disetujui tim formatur,” ujar Dedy. (mak)***

Source : Radar Indramayu, Selasa, 5 Januari 2010

3 Januari 2010

Saksikan Ambruknya Atap Rangka Baja Gedung Baru Akper Pemkab Indramayu, Kamis (31/12) sekitar pukul 07.05 WIB.


Foto-Foto : Satim

Ambruknya Atap Gedung Akper Tanggung Jawab Siapa ?

Kondisi Bangunan Akper Pemkab Indramayu yang atap rangka bajanya ambruk. Gambar diambil dari atas bangunan yang ambruk tersebut.

Para pekerja sedang memberesi genteng akibat rangka baja atap Gedung Akper Pemkab Indramayu yang ambruk, Kamis (31/12) sekitar pukul 07.05 WIB. (Satim) Foto : Satim

AMBRUK DAN BERANTAKAN – Rangka baja bagian atap yang memikul beban genteng gedung Akper Pemkab Indramayu itu, ambruk dan berantakan sambil memuntahkan genteng ke lantai dan halaman gedung yang baru dibangun tersebut, Kamis (31/12) pagi sekitar pukul 07.05 WIB. (Satim) Foto : Satim

Ambruknya Atap Gedung Akper

Tanggung Jawab Siapa ?

INDRAMAYU – Teka-teki siapa yang paling bertanggung jawab terhadap ambruknya atap rangka baja Gedung Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Indramayu, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (31/12) pagi ?

Beberapa pihak Akper Pemerintah Kabupaten Indramayu yang ditemuai seusai kejadian, lebih mengesankan tidak mau bertanggung jawab. “Bangunan itu memang sudah diserahterimakan akhir 2008 lalu dari kontraktor kepada kami. Atas kejadian ambruknya atap rangka baja bangunan itu, kami sudah mengubungi pemborongnya, dan pihak pemborong sudah menyanggupi akan menggantinya dengan rangka baja yang baru. Konon, karena masih ada garansi sampai sepuluh tahun jata pihak pemborong,” kata Sri Ratna, Direktur Bidang Administrasi Umum Akper Pemkab Indramayu, Kamis (31/12) siang, beberapa jam seusai kejadian ambruknya gedung Akper yang baru dibangun itu.

Sri berdalih, pihaknya hanya menerima gedung itu dari pihak pemborong, Pe’i yang memakai bendera perusahaan CV. Bela Persada setelah semua persyaratan administrasi, seperti hasil pemeriksaan konsultan, dinas instansi terkait, seperti Cipta Karya dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) dianggap tidak ada masalah.

“Nah, sekarang terjadi bencana ambruknya atap rangka baja gedung itu, kami sudah menghubungi sejumlah pihak, seperti Bawasda, pemborong, dan konsultannya. Kami hanya melaporkan adanya kejadian amruknya atas rangka baja gedung Akper tersebut,” ujar Sri sambil berdalih, bahwa awalnya tidak ada masalah terhadap gedung itu.

Sejauh ini, Khaerudin yang dikatakan Sri Ratna sebagai pihak konsultan perencanaan terhadap gedung Akper Pemkab Indramayu yang roboh tersebut, memang belum sempat dikonfirmasi. Namun Sri kabarnya sudah memberitahukan atas kejadian itu melalui Pe’i selaku kontraktornya. “Saya juga hingga hari ini (Kamis), belum bertemu dengan konsultannya. Ambruknya atap rangka baja itu diduga tak kuat menahan beban genteng,” tutur Sri kepada wartawan yang melakukan wawancara dengannya.

Sumber ToeNTAS News menyebutkan, beberapa pihak mestinya harus bertanggung jawab terhadap ambruknya rangka baja atap bangunan Akper Pemkab Indramayu itu. Seperti pihak Direktur Akper Pemkab Indramayu pun, mestinya harus ikut bertanggung jawab. Termasuk pihak Bawasda pun, tidak lepas dan harus ikut bertanggung jawab. Konon, karena pihak Bawasda (kini berganti nama Inspektorat) merupakan lini terakhir yang menggolkan cair dan tidaknya duit negara ke rekening pihak ketiga.

Kamis (31/12) sore itu juga, ToeNTAS News, Harian Pelita dan Sensor mengkonfirmasi Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu, H. Muhamad Rakhmat SH, MH di kantornya. Namun tidak memperoleh jawaban tentang siapa yang bertanggung jawab terhadap ambruknya atap rangka baja gedung Akper Pemkab Indramayu. Rakhmat hanya menjawab,”Sebetulnya, bangunan itu sudah serah terima akhir tahun 2008 lalu. Kalau rangka atapnya seperti ini, nah, ini sih bukan rangka baja kayaknya seng ini,” kata Rakhmat sambil menghantamkan potongan rangka atap bangunan Akper Pemkab Indramayu yang ambruk tadi di lantai kantornya. “Preengg...” suara yang dipantulkan dari benda yang digenggamnya itu hingga penyok.

“Ambruknya rangka baja atap bangunan Akper, merupakan pelajaran bagi pihak Inspektorat ini. Apalagi sejumlah bangunan pemerintah menggunakan rangka baja. Namun, kami kembalikan lagi kepada pihak perencana dan pengawasan lapangannya seperti apa. Merekalah yang lebih tahu sejak awal,” ujar Rakhmat yang ditemani beberapa stafnya di teras kantornya.

Pihak kontraktor memang telah menyatakan siap untuk memperbaikinya. "Saya sudah katakan siap untuk memperbaikinya. Masih ada garansi dari pihak perusahaan rangka baja, agar menggantinya dengan yang baru, " ungkap Pe'i kepada para wartawan, Kamis (31/12) sore di halaman Akper Pemkab Indramayu. (Satim)***

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template