CARI BERKAH KLIK DI SINI

20 Agustus 2011

Sorotan Kasus APBD-gate Kota Cirebon

Sabtu, 20 Agustus 2011 - 01:16:28 WIB

PENDOPO INDRAMAYU ONLINE

Ditahan

SEOLAH antiklimaks, kasus APBD-gate berujung dengan ditahannya Wakil Wali Kota Cirebon, H. Sunaryo, HW dan mantan Ketua DPRD Kota Cirebon, Suryana. Penahanan kedua tokoh ini sempat memunculkan beragam isu. Namun sebuah fakta bahwa mereka kini menghuni Rutan Kebonwaru, Bandung.

KITA tepis dulu apakah memang kedua tokoh Kota Cirebon ini sudah menyalahgunakan kewenangannya menyusul munculnya dugaan korupsi dana APBD Kota Cirebon tahun 2004 senilai Rp 4,9 miliar. Yang perlu kita cermati, bagaimana dampak dari penahanan mereka karena bagaimanapun mereka punya basis massa yang riil.

Sunaryo HW yang kini menempati posisi Wakil Wali Kota Cirebon, juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar. Sunaryo diakui atau tidak, begitu mengakar sehingga praktis akibat penahanan dirinya ditengarai akan memunculkan gerakan-gerakan yang boleh jadi akan berdampak terhadap kondusivitas daerah. Sementara Suryana pun setali tiga uang. Sebagai mantan Ketua DPRD dan anggota DPR RI, ketokohan figur yang dikenal bersahaja ini sudah tidak bisa diragukan lagi.

Persoalannya, apakah kelompok-kelompok yang selama ini pro kedua tokoh itu, katakanlah demikian, akan menerima atas penahanan tersebut? Sangat yakin kalau jawaban tidak akan terima. Nah kalau kondisinya seperti ini, cerita ini dipastikan akan terus berlanjut, bahkan akan semakin panas dan memunculkan berbagai spekulasi. Apalagi jauh-jauh hari sudah muncul isu-isu akan munculnya gerakan-gerakan dari kelompok-kelompok tertentu apabila terjadi penahanan menyangkut kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2004 tersebut. Dan proses penahanan itu, kini sudah terjadi.

Dengan tidak bermaksud sedikit pun untuk memprovokasi, diakui atau tidak bahwa kondisi itu nyata adanya. Kelompok pendukung kedua tokoh ini belakangan kemudian kecewa terhadap kinerja institusi hukum, sebab proses penahanan tidak terjadi kepada mereka yang sudah divonis dalam kasus yang sama. Praktis muncul spekulasi bahwa penangkapan kedua tokoh yang memang sudah disebut-sebut akan turut meramaikan ajang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kota Cirebon di tahun 2013 mendatang, lebih beraroma politis ketimbang idiom korupsinya.

Benar atau tidak, tentu masih perlu diperdebatkan. Hanya yang paling penting saat ini, bahwa sebuah fakta kalau kedua tokoh itu sudah ditahan. Namun meski kenyataannya seperti itu, tidak bijak juga kalau kemudian kita memposisikan mereka seolah pesakitan yang sudah terbukti bersalah telah melakukan tindak korupsi. Azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Bahwa proses hukum kedua tokoh ini masih panjang. Belum ada keputusan hukum tetap menyangkut kedua tokoh itu. Karena itu, selayaknyalah kita tetap tidak berburuk sangka.***

Source : Kabar Cirebon, Sabtu, 20 Agustus 2011 - 01:16:28 WIB

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template