CARI BERKAH KLIK DI SINI

19 April 2010

PEMILU KEPALA DAERAH : Syarat Moral Bukan untuk Membatasi

PEMILU KEPALA DAERAH

Syarat Moral Bukan untuk Membatasi

JAKARTA - Rencana pengajuan persyaratan tidak cacat moral bagi calon kepala daerah, seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pekan lalu, disambut baik oleh berbagai kalangan. Persyaratan itu diperlukan untuk mencari calon kepala daerah yang berkualitas, bukan untuk membatasi hak warga negara untuk dipilih.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lili Romli, di Jakarta, Sabtu (17/4), mengatakan, konstitusi Indonesia memang memberikan kebebasan kepada seluruh warga negara untuk memilih dan dipilih. Namun, harus ada persyaratan yang bisa menjaga moralitas calon pemimpin.

Menurut Lili, syarat moralitas itu diberlakukan bukan untuk membatasi kebebasan warga negara untuk dipilih. Syarat itu diperlukan untuk mencari calon pemimpin yang cakap serta memegang teguh asas kepatutan dan kesantunan. Seorang pemimpin harus bisa menjadi panutan masyarakat sehingga tidak boleh cacat moral.

Moralitas selalu menjadi acuan masyarakat dalam memilih pemimpin di negara-negara yang menganut sistem demokrasi liberal. Meski tak ada peraturan resmi, moralitas calon pemimpin selalu menjadi pertimbangan warga Amerika Serikat dalam menentukan pilihan. Sementara di Indonesia, moralitas calon pemimpin kadang kala diabaikan.

Secara terpisah, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, menyatakan setuju jika calon pemimpin tak boleh cacat moral. Namun, menurut dia, syarat tersebut tak harus dilegalformalkan dalam bentuk undang-undang.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ida Fauziyah, menambahkan, sebenarnya syarat moralitas sudah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 58 Huruf a disebutkan, calon kepala daerah adalah warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (NTA/KOMPAS) ***

Top of Form

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Hardizal Bahar @ Senin, 19 April 2010 | 12:37 WIB
Ide mendagri cukup bagus dan utopis, tapi pelaksanaannya susah dalam menentukan kriteria moral secara praktis, antara aktual dan hukum formal.

Source : Kompas, Senin, 19 April 2010 | 04:58 WIB

Pilkada Sleman Bisa Dua Putaran

Pilkada 2010 dengan Cara Mencoblos

Pilkada Sleman Bisa Dua Putaran

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DI Yogyakarta optimistis perubahan cara memberikan suara pada Pemilihan Kepala Daerah 2010 tidak akan membingungkan pemilih. Berbeda dengan pemilihan umum DPR, DPRD, dan DPD serta pemilihan presiden/wakil presiden sebelumnya yang memakai cara mencentang, pilkada memakai cara lama yaitu mencoblos.

"Masyarakat cerdas, pada saat pemilu legislatif dan pilpres diubah dari mencoblos menjadi mencentang dikhawatirkan akan banyak terjadi kesalahan, ternyata tak banyak masalah," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Any Rohyati di Yogyakarta, Minggu (18/4).

Menurut Any, perubahan dari mencentang menjadi mencoblos tidak akan memicu banyak kesalahan dalam memberikan suara. Cara itu justru lebih memudahkan masyarakat. "Kami hanya menyediakan alat coblos, tidak akan menyediakan alat tulis di bilik suara sehingga tidak mungkin pemilih akan mencentang," katanya.

Berdasarkan pengalaman saat pemungutan suara pemilu DPR tahun 2009 di DIY, dari 2.007.359 suara, jumlah suara sah mencapai 1.752.775, sedangkan suara tidak sah 254.584. Oleh karena itu, KPU DIY yakin tingkat kesalahan memberikan suara pada Pilkada 2010 bakal jauh lebih kecil.

Tata cara mencoblos itu diatur di dalam Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan KPU Nomor 72 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. "Kami belum bisa memprediksi berapa persen tingkat kesalahannya nanti, tetapi kami yakin kecil," kata Any.

Secara terpisah, terkait perubahan cara memberikan suara itu, anggota KPU Sleman, Suryatiningsih, menilai, cara mencoblos akan lebih memudahkan pemilih. "Dengan mencoblos, potensi terjadi surat suara tidak sah akan berkurang," kata Suryatiningsih.

Intensifkan sosialisasi

Any menyatakan, untuk menginformasikan perubahan cara memberikan suara, KPU provinsi dan KPU kabupaten akan mengintensifkan sosialisasi. Mulai hari ini, Senin (19/4), akan ditayangkan iklan layanan masyarakat sosialisasi pilkada di 20 stasiun radio dan dua stasiun televisi lokal di Yogyakarta.

Terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2010 di tiga kabupaten, yakni Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul, lanjut Any, sejauh ini berjalan relatif baik. "Dari laporan resmi mingguan, KPU tiga kabupaten sangat siap termasuk bila harus diadakan putaran kedua," ujarnya.

Menurutnya, Pilkada Sleman memiliki kemungkinan terbesar berlangsung dua putaran. Dibandingkan Bantul dan Gunung Kidul, Sleman paling banyak peserta, yakni tujuh pasangan calon.

Pilkada Sleman berpotensi berlangsung dua putaran karena aturan menegaskan bahwa perolehan suara terbanyak harus di atas 30 persen dari jumlah suara sah. Itu sulit tercapai dengan peserta tujuh pasang. (RWN/PRA/Kompas)***

Source : Kompas, Senin, 19 April 2010 | 14:23 WIB

Pilkada Kebumen : Tingginya Golput Cermin Ketidakpuasan

Pilkada Kebumen Bakal Dua Putaran

Tingginya Golput Cermin Ketidakpuasan

KEBUMEN - Butuh dua putaran pemilihan untuk mendapatkan Bupati Kebumen 2010-2015. Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Bupati Kebumen 2010 pada Sabtu (17/4), tidak ada satu pun dari empat pasangan calon yang perolehan suaranya melampaui 30 persen total suara sah.

Dua pasangan calon yang bakal maju ke putaran kedua adalah pasangan Buyar Winarso-Djuwarni dan Nashiruddin Al Mansyur-Probo Indartono. Kedua pasangan calon tersebut menempati dua teratas perolehan suara. Mereka mengungguli pasangan Poniman Kasturo-Nur Afifatul Khoeriyah dan Rustriyanto-Y Rini.

Ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, jika tidak ada pasangan calon yang perolehan suaranya mencapai 30 persen dari jumlah suara sah, dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pemenang pertama dan pemenang kedua.

Pasangan Buyar Winarso-Djuwarni diusung oleh koalisi Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama yang tergabung dalam Koalisi Kebumen Bersatu. Sementara pasangan Nashiruddin Al Mansyur-Probo Indartono didukung oleh Partai Demokrat. Saat ini, Nashiruddin masih menjabat sebagai Bupati Kebumen.

Kendati rekapitulasi sudah tuntas, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen, Teguh Purnomo, Sabtu (17/4), mengatakan, pihaknya belum memutuskan mengenai pilkada putaran kedua.

"Kami masih konsentrasi rapat pleno internal KPU penetapan pemenang pilkada pada Senin esok," kata Teguh.

Setelah adanya penetapan tersebut, lanjut Teguh, pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi suara pilkada mempunyai waktu 3 x 24 jam untuk mengadukan keberatannya kepada Mahkamah Konstitusi.

"Pada Jumat, KPU Kebumen baru akan memutuskan akan mengadakan pilkada putaran kedua atau tidak," kata Teguh.

Teguh juga menjelaskan, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kebumen relatif rendah, yakni 63,15 persen dari total pemilih tetap sebanyak 973.723 pemilih. Hampir 70 persen pemilih yang tak hadir sedang merantau bekerja di luar kota. Sebagian kecil pemilih yang tak sempat ke TPS karena harus bekerja serta pemilih lanjut usia yang sakit.

Selebihnya, hampir 18 persen pemilih yang tak hadir merupakan pemilih yang masuk "golongan putih", yakni sebanyak 50.538 pemilih. Pemilih "golput" itu sebagian besar kalangan usia produktif.

Teguh mengatakan, tingginya golput perlu menjadi perhatian pasangan calon bupati-wakil bupati. Hal itu berarti mereka masih belum puas dengan kepemimpinan yang ada di Kebumen.

Sementara dugaan politik uang pada Pilkada Kebumen ini mencapai 28 kasus. Empat kasus di antaranya telah diberkaskan dan masih ada 24 kasus yang masih harus diberkaskan pada pekan ini.

"Karena kasus politik uang di Kebumen ini cukup serius, pekerjaan kami pun ikut dibantu oleh dua orang tenaga dari Badan Pengawas Pemilu," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kebumen Suratno. (MDN/KOMPAS)***

Source : Kompas, Senin, 19 April 2010 | 13:41 WIB

PILWALKOT SEMARANG : Administrasi DPT Masih Buruk

PILWALKOT SEMARANG
Administrasi DPT Masih Buruk

SEMARANG - Administrasi daftar pemilih tetap (DPT) dalam rangka pemilihan umum wali kota dan wakil wali kota Semarang masih buruk. Terbukti pada hari pemungutan suara, Minggu (18/4), masih saja ditemukan pemilih yang tidak tercantum dalam DPT.

Di tempat pemungutan suara (TPS) 05 di Kelurahan Krobokan, Semarang Barat, Rusdi (40), warga RT 09 RW 02 Kelurahan Krobokan, tidak diperbolehkan mencoblos oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) karena namanya tidak tercantum dalam DPT.

Ia berupaya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas KPPS di TPS tersebut, tetapi ditolak karena nama Rusdi tidak tercantum dalam DPT.

"Waktu Pemilu 2009, saya terdaftar sebagai pemilih. Saya pikir, saya juga terdaftar sebagai pemilih di pilwalkot. Ibu dan adik saya yang sudah pindah ke Jakarta namanya justru ada dalam DPT," ujar Rusdi.

Masalah DPT juga ditemukan di TPS 06 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang. Menurut ketua KPPS, Joko, ada 17 warga di RT 10 kelurahan tersebut yang tidak mendapat kartu pemilih. Selain itu ditemukan 30 kartu pemilih ganda.

Anggota Panwas Pilwalkot Semarang, Denny Septiviant, mengatakan juga mendapat laporan serupa. Di beberapa TPS terdapat warga Kota Semarang yang tidak tercantum dalam DPT. Masalahnya, perlakuan setiap petugas KPPS berbeda satu sama lain.

Ada KPPS yang tidak menerima, tetapi ada juga yang menerima meskipun warga hanya membawa KTP.

"Mereka merasa mengenal warganya, sehingga diperbolehkan tetap mencoblos, dengan diberi catatan khusus. Namun, perbedaan perlakuan ini berpotensi menimbulkan konflik," ujar Denny.

Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang per tanggal 16 April 2010 memperbaharui DPT Kota Semarang. Jumlah DPT yang sebelumnya 1.100.078 bertambah menjadi 1.100.312 orang.

Anggota KPU Kota Semarang Joko Santoso mengatakan, perubahan jumlah DPT tersebut berdasarkan surat dari KPU Jawa Tengah bernomor 0213/KPUProv-012/III/2010 tanggal 26 Maret 2010, perihal Pemeliharaan DPT Pemilukada.

Dalam surat yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Blora, dan ditembuskan ke 18 KPU kabupaten/kota se-Jateng, itu disebutkan KPU dapat melakukan pembetulan atau perubahan DPT jika terjadi kekeliruan dalam menghitung atau merekapitulasi.

Ketua KPU Jateng Ida Budhiati menegaskan, surat itu berlaku untuk seluruh KPU di Jateng yang tercantum dalam tembusan surat. "Jika terjadi kesalahan, adalah kewajiban penyelenggara untuk mengoreksi. KPU harus melindungi hak pilih masyarakat," kata Ida. (UTI/*/Kompas)***

Source : Kompas, Senin, 19 April 2010 | 13:26 WIB




13 April 2010

Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Nasri Wiharto menjanjikan tetap memproses NS secara hukum

Keluarga Kadana Tinggalkan Gubuk

NS Kembalikan Uang Hasil Pemerasan

INDRAMAYU - Keluarga Kadana yang menjadi korban NS, oknum polisi yang menjadi tersangka makelar kasus pembunuhan, akhirnya meninggalkan gubuk bekas kandang kambing yang sempat mereka tinggali selama 10 bulan. Keluarga tersebut kini menempati rumah kontrakan yang dibiayai sejumlah donatur yang bersimpati kepada mereka.

Istri Kadana, Darmi (40), dan keenam anaknya yang masih berusia 12 tahun hingga 1,5 tahun menempati bekas kandang kambing karena kehilangan tanah mereka satu-satunya. Tanah itu dijual untuk membayar NS, anggota Polres Indramayu berpangkat ajun inspektur dua, guna membebaskan Kadana dari tuduhan pembunuhan.

NS sebelumnya menjanjikan membebaskan Kadana, dengan syarat keluarga Kadana menyetor Rp 14,3 juta untuk biaya hakim dan jaksa. Namun, meski sudah menyetor uang, Kadana tetap divonis tujuh tahun penjara oleh hakim pekan lalu. Akhirnya, keluarga ini mengadu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Jakarta.

Selama tinggal di bekas kandang kambing, Darmi dan anak-anaknya hidup apa adanya. Mereka tidur berdesakan di gubuk berukuran 2 meter x 1,5 meter persegi itu. Dapur pun menggunakan sisa lahan di sisi luar gubuk.

Keluarga itu akhirnya mendapat simpati dari banyak pihak. Gubuk yang biasa menampung Darmi dan keenam anaknya pun dibongkar. Darmi mengatakan tidak akan menuntut NS. Namun, ia meminta kasus suaminya ditinjau ulang. "Saya percaya suami saya tidak salah," katanya.

Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Nasri Wiharto menjanjikan tetap memproses NS secara hukum. NS kini sudah dimasukkan ke tahanan dan terancam dipecat dari keanggotaan Polri.

Adapun kasus Kadana, yang didakwa membunuh, kini dalam proses banding di pengadilan tinggi. "Nanti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan banding. Tetapi, memang ketika ditangani di Pengadilan Negeri Indramayu, bukti dan saksi mengarah ke Kadana," kata Nasri.

Dikembalikan Uang yang pernah diberikan keluarga Kadana untuk NS akhirnya dikembalikan istri NS, Sumyati, ke keluarga Kadana, Senin petang. Istri NS mengantar sendiri ke rumah Kadana didampingi Provost. Ia menyerahkan uang Rp 14,3 juta. Atas permintaan keluarga Kadana, ia menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengintimidasi dan menuntut keluarga Kadana.

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana sempat menjenguk keluarga tersebut di rumah baru mereka. Kepala Kepolisian Wilayah Cirebon Komisaris Besar Tugas Dwi Apriyanto yang juga menjenguk keluarga Kadana mengatakan, pengembalian uang tersebut tidak akan membatalkan perkara pidana NS. Namun, pengembalian uang itu menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman dalam sidang pidana dan etik mendatang.

Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Demokrasi Kabupaten Indramayu mendesak polisi tetap netral dan menindak tegas NS agar mafia kasus benar-benar bisa diberantas.

Mereka sempat berdemonstrasi di depan Pengadilan Negeri Indramayu dan Polres Indramayu. Panji, salah satu orator, mengaku prihatin atas dugaan adanya makelar kasus di Polres Indramayu dan meminta kepala polres mengusut tuntas hal ini sampai ke akar-akarnya. "Jangan sampai ada makelar kasus lain. Kasihan rakyat kecil," katanya. (NIT)***

Source : Kompas, Selasa, 13 April 2010 | 14:15 WIB

Satgas Mafia Hukum Akan Memberikan Perlindungan Hukum kepada Keluarga Kadana

Satgas Siap Lindungi Korban Markus Indramayu

Artikel Terkait:

JAKARTA, TRIBUN - Satgas Mafia Hukum akan memberikan perlindungan hukum kepada keluarga Kadana(40), warga Karang Ampel Lor, Indramayu, Jawa Barat yang menjadi korban makelar kasus.

"Pada prinsipnya setiap ada pengaduan kasus akan ada sistem perlindungan saksi dan korban, insya Allah bapak dan keluarga aman, " ujar Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana, saat Jumpa Pers di Kantor Satgas Mafia Hukum, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis(8/4/2010).

Mengenai mekanismenya, menurut Denny, akan diperlakukan sama seperti yang dilakukan oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

"Mengenai mekanismenya, saya rasa tidak berbeda jauh dengan apa yang sudah dilakukan oleh LPSK selama ini, " jelasnya.

Sebelumnya, Kadana(40) warga Karang Ampel Lor, Indramayu, Jawa Barat, dituduh membunuh oleh pihak kepolisian, istri beserta enam orang anaknya rela tidur di kandang kambing berukuran 1,5 X 2 meter lantaran harta bendanya termasuk rumah ludes hanya untuk membayar seorang oknum kepolisian, jaksa dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan.

Kadana (40) dituduh membunuh oleh pihak Polres Indramayu, padahal pelakunya sudah membuat pengakuan bahwa sudah melakukan pembunuhan.

Tidak sampai di situ, petani Indramayu tersebut juga dimintai uang oleh oknum Polisi, Jaksa dan di Pengadilan serta oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Indramayu hingga 14, 3 juta rupiah. Oknum polisi tersebut diketahui bernama Nana, sementara oknum Jaksa bernama Domo.

Kejadian tersebut terjadi pada Juli Tahun 2009 lalu, saat itu Kadana (40) seorang petani sedang berladang di sawah majikannya bernama Catu, tiba-tiba mendengar suara orang berteriak karena diduga melihat mayat tergeletak di pematang sawah, kontan Kadana yang saat itu berada di ladang, langsung berlari mencoba mencari tahu apa yang terjadi.

Sesampainya di lokasi, Kadana terkejut lantaran tiba-tiba ia dituduh membunuh jenazah yang diketahui bernama Anto anak majikannya sendiri oleh Medi, warga Karang Ampel Lor, Indramayu, Jawa Barat. Menurut perkembangan terakhir, Medi sendiri menurut Chasnawi (51) sudah mengakui bahwa dirinyalah yang membunuh anak majikan Kadana. (Tribunnews.Com/Willy Widianto) ***

Dibaca 352 kali | Dikomentari 2 kali

bolehkah saya mendapatkan alamat kantor satgas anti mafia hukum?????

Komentar Oleh: adam | Sabtu, 10 April 2010 | 19:24 WIB

tragis memang melihat kenyataan institusi penegakan hukum kta sekarang..... memang ada yang baek banget tapi ada juga yang tega melakukan tindakan yang tidaK terpuji seperti itu.... semangat pak polisi; pangkas habis markus-markus itu.. terutama di daerah-daerah terpencil.

Komentar Oleh: arif fahmi | Jumat, 9 April 2010 | 18:55 WIB

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA. ***

Source : Tribun Jabar, Kamis, 8 April 2010 | 22:21 WIB

7 April 2010

PGRI Indramayu Menuding Bila Kasus Mantan Kadisdik sangat sarat kepentingan politik

Ratusan Guru Datangi Kejaksaan Negeri Indramayu

06 Apr 2010

· Nasional

· Pelita

Indramayu, Pelita

Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Indramayu. Senin (5/4) kembali melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Berbeda dengan aksi demo sebelumnya, kali ini mereka mengklaim mendapat dukungan pengurus PGRI kab/kota se-Jawa Barat.

Dukungan itu menurut Korlap sekaligus Sekretaris DPD PGRI Indramayu Drs H Haryono kepada pers, merupakan aksi solidaritas para pengurus PGRI di Jawa Barat atas kasus hukum yang menjerat mantan Kadisdik Indramayu Drs H Suhadi MSi.Berdasarkan pemantauan Pelita, konsentrasi masa dukungan oleh ratusan anggota PGRI sewilayah III plus Kabupalen Subang ini. terlihat sejak pagi memadati wisma haji Indramayu. Sekitar pukul 10.00 WIB masa bergerak menuju kantor Kejari Indramayu.

Menggunakan alat pengeras suara, sejumlah perwakilan guru pun melakukan orasi yang intinya mendesak Kejari Indramayu untuk menghentikan penyidikan terhadap Drs H Suhadi terkait tudingan adanya dugaan penyelewengan dana tunjangan sekolah unggulan.PGRI Indramayu menuding bila kasus mantan Kadisdik sangat sarat kepentingan politik, oleh karena itu organisasi guru ini mendesak kejaksaaan untuk bersikap objektif atas persoalan yang terjadi saat ini.Aksi yang melibatkan para pengurus PGRI perwakilan kecamatan di Indramayu, simpatisan serta dukungan moril sejumah pengurus PGRI dari sejumlah kabupaten/kota se-Jabar ini, cukup menyedot perhatian warga masyarakat.

Aparat kepolisian melakukan pengamanan cukup ketat,dengan menutup jalur Jalan Sudirman ruas Bunderan Kijang, prapatan supermarket Jogja, dan depan DPRD Indramayu."Untuk menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya aksi demo, kita menyiapkan puluhan aparat keamanan untuk melakukan pengamanan," tutur Iptu Sukiran.Diperoleh keterangan, jadwal pemeriksaan mantan Kadisdik yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indramayu ini, batal dilaksanakan karena alasan sakit.

"Kami pihak Kejaksaaan sudah menerima surat resmi dari pengacara tersangka terkait dengan kondisi kesehatannya yang terganggu. Jadi kita akan melakukan panggilan ulang pada 9 April 2010 mendalang," tutur Kasi Pidsus Mahfudiyanto kepada pers.Menyusul aksi demo yang digelar PGRI Indramayu tersebut, pihak kejaksaan dengan tegas tidak akan terpengaruh dengan aksi."Menyampaikan pendapat adalah hak setiap orang, Jadi kita tidak akan terpengaruh dengan kondisi demo seperti ini. kita akan tetap melaksanakan proses penyidikan hingga tuntas," katanya, (ck-104)

Entitas terkaitAksi |Aparat |Berbeda |Bunderan |Diperoleh |DPRD |Dukungan |Indramayu |Iptu |Jabar |Jawa |Kadisdik |Kejaksaaan |Kejari |Korlap |Menggunakan |Menyampaikan |Menyusul |Pelita |PGRI |Ratusan |WIB |Jalan Sudirman |Jawa Barat |Kabupalen Subang |Kejaksaan Negeri |Kejari Indramayu |PGRI Indramayu |Drs H Suhadi |Kasi Pidsus Mahfudiyanto |Kepala Badan Kepegawaian Daerah |Persatuan Guru Republik Indonesia |Kadisdik Indramayu Drs H Suhadi |Ratusan Guru Datangi Kejaksaan Negeri Indramayu |Sekretaris DPD PGRI Indramayu Drs H Haryono |Ringkasan Artikel Ini

Menggunakan alat pengeras suara, sejumlah perwakilan guru pun melakukan orasi yang intinya mendesak Kejari Indramayu untuk menghentikan penyidikan terhadap Drs H Suhadi terkait tudingan adanya dugaan penyelewengan dana tunjangan sekolah unggulan.PGRI Indramayu menuding bila kasus mantan Kadisdik sangat sarat kepentingan politik, oleh karena itu organisasi guru ini mendesak kejaksaaan untuk bersikap objektif atas persoalan yang terjadi saat ini.Aksi yang melibatkan para pengurus PGRI perwakilan kecamatan di Indramayu, simpatisan serta dukungan moril sejumah pengurus PGRI dari sejumlah kabupaten/kota se-Jabar ini, cukup menyedot perhatian warga masyarakat.

Source : bataviase.co.id, Selasa, 6 April 2010

Kontributor TVOne Dikeroyok dan Ditikam Benda Tajam

Kilas Metropolitan, dan Nusantara
Kontributor tvOne Luka Ditusuk

Rabu, 7 April 2010

PEKANBARU - Kontributor tvOne untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Ryan Riyadi nyaris tewas karena dikeroyok dan ditikam dengan benda tajam oleh orang tak dikenal. Korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat karena mengalami luka-luka dan lebam.

Keterangan yang dihimpun Suara Karya diketahui, sebelum kejadian Selasa (6/4) sekitar pukul 09.30 Wib, Ryan bersama rekannya kontributor Metro TV, Loly Andriawan meliput acara pelantikan Kepala Desa Pesanggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Inhil.

Namun, di saat acara pelantikan, tiba-tiba muncul aksi demo untuk memperotes acara pelantikan tersebut. Para pendemo dalam aksinya menyatakan tidak menerima hasil pemilihan Kades Pesanggerahan yang dimenangkan oleh H Mugni.

Para pendemo nampaknya tidak senang aksi mereka diliput Ryan. Mereka memukulinya dan bahkan ada yang menyabetkan senjata tajam ke bagian paha kanan Ryan. Polisi yang datang belakangan kemudian menyelamatkan Ryan ke rumah sakit. Para pelaku sendiri tengah diusut polisi. (Adrizas)***

Source : Suara Karya Online, Rabu, 7 April 2010

Tender Proyek PSDA Tamben Indramayu Terindikasi KKN

Lelang Pekerjaan PSDA

Indramayu Terindikasi KKN

INDRAMAYU – Praktek persekongkolan tender atau lelang sejumlah paket paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi (PSDA Tamben) Kabupaten Indramayu yasng disinyalir dilakukan oleh oknum birokrasi dengan pengusaha lokal diduga berlangsung sejak setahun lalu. Menurut keterangan berbagai sumber, persekongkolan dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang berindikasikan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pasalnya, paket-paket pekerjaan atau proyek yang ditenderkan melalui panitia lelang telah dikuotakan secara di bawah tangan” kepada pihak tertentu.

Indikasi KKN pada tender proyek-proyek Dinas PSDA Tamben disikapi serius oleh seluruh cabang asosiasi jasa konstruksi di Kabupetn Indramayu yang berhimpun dalam satu forum bernama Forum Komunikasi Asosiasi Jasa Konstruksi Indramayu. Forum yang beranggotakan 21 asosiasi ini melayangkan surat pemberitahuan sekaligus somasi kepada Kepala Dinas PSDA Tamben Kabupaten Indramayu.

Di dalam surat bertiti mangsa 30 Maret 2010 itu, disebutkan bahwa tender proyek yang bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk alokasi Kabupaten Indramayu tahun 2010 diduga terindikasi KKN dan gratifikasi. Alasannya, di balik proses tender yang tahapannya tengah dilaksanakan oleh panitia lelang, terjadi praktek “bagi-bagi proyek” melalui cara (modus) setor-menyetor uang.

Sayangnya, di dalam isi surat tersebut, tidak disebutkan oknum yang terlibat praktek setor-menyetor uang untuk mengkondisikan tender proyek di Dinas PSDA Tamben. Namun keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, satu nama tokoh pengusaha terpandang di daerah yang dikenal sebagai Kota Mangga itu yang, konon, menjadi pihak penerima dana setoran. Disinyalir, oknum pengusaha tersebut berperan sebagai makelar proyek.

Lebih lanjut, melalui surat itu, Forum Asosiasi meminta pengawasan Kepala Dinas PSDA Tamben terhadap proses tender adar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku , khususnya Keppres 80 tahun 2003 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Surat yang ditandatangani oleh 21 Ketua Asosiasi, yakni Gabkin, Hipki, Gapkindo, Gapensi, Askindo, Aspeknas, Askapindo, Aspekindo, Gapeknas, Gapeknas, Apjakon, Garansi, Gapeksindo, Apaksindo, Appi, Appkindo, Aksindo, Gakindo, Askindo-B, Apjakon, dan Askumindo, juga ditembuskan kepada berbagai pihak.

Nyaris Ricuh

Dalam pada itu, pelaksanaan acara kegiatan penjelasan pekerjaan 22 paket proyek pengaioran atau PSDA Tamben dengan total nialai pagu Rp 17, 104 miliar yang digelar oleh panitia lelang bertempat di Gedung Wisma Dharma Indramayu, Rabu (31/3), nyaris diwarnai kericuhan. Sejumlah peserta yang terdiri dari pengusha jasa konstruksi dengan suara keras menghujani panitia dengan pertanyaan-pertanyaan tajam seputar indikasi persekongkolan tender.

Mereka mempertanyakan proses lelang termasuk kegiatan penjelasan pekerjaan yang dinilai sekedar formalitas belaka. Para peserta pada umumnya meragukan obyektivitas panitia lelang sehubungan adanya indikasi KKN. Bahkan diantaranya ada yang sempat membanting kursi. Namun kericuhan yang berkepanjangan tidak terjadi. Para peserta yang menyampaikan nada protes tampak masih bisa mengendalikan emosi.

Menanggapi pertanyaan para peserta tersebut, Ketua Panitia Lelang, Agus Supriyadi menjelaskan, bahwa pihaknya akan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia sendiri mengaku tidak tahu menahu terkait adanya dugaan maupun indikasi persekongkolan tender.

“Permasalahan yang ditanyakan itu sudah di luar batas kewenangan kami. Yang jelas panitia lelang akan bekerja sesuai aturan,” tukasnya.

Kepada wartawan, Agus menerangkan, penjelasan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses lelang yang harus dilaksanakan. Adapun paket pekerjaan yang ditenderkan meliputi 21 paket proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu dengan total nilai pagu Rp 16.647 miliar. Hampir seluruhnya merupakan pekerjaan normalisasi dan rehabilitasi sungai-sungai di wilayah Kabupaten Indramayu.

Sedangkan 1 paket lainnya bersumber dari bantuan (Loan) Asian Development Bank (ADB) senilai Rp 557,28 juta, yakni rehabilitasi Daerah Irigasi Cipapan. (Siswo/MS)***

Source : Inti Jaya, Edisi 2908/6-12 April 2010 Halaman 12.

31 Maret 2010

Lima Pelajar Indramayu Ikut Pertukaran Perlajar Asean di Amerika Serikat

Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, H. Moch. Rakhmat SH MH bersama pelajar dan pembimbing membentangkan spanduk sebagai delegasi pertukaran pelajar Asean. (Foto : Humas Indramayu)***


5 Pelajar Indramayu Studi Banding ke Amerika


INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - Peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Indramayu terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan studi banding. Terkait hal itu sebanyak 5 pelajar berasal dari Kabupaten Indramayu, mengikuti program South East Asia Youth Leadership Program 2010 yang dilaksanakan di Amerika Serikat, dan dilepas Bupati Indramayu Dr. H. Irianto MS Syafiuddin di ruang dalam pendopo, Selasa (30/3).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu H. Moch. Rachmat, SH, MH menjelaskan, peserta yang diberangkatkan ini merupakan hasil seleksi dari seluruh peserta yang ada Kabupaten Indramayu. “Peserta akan bergabung dengan peserta negara lain yang berasal dari Philipina dan Brunei Darussalam. Peserta berada di kota Dekalb, Illionis, dan Washington pada tanggal 6-29 April mendatang,” katanya.

Pelajar yang diberangkatkan, yakni Galih Braga Ratna, Annisa Tri Wahyuni, A. Samudra (SMAN 1 Sindang), Intan Hidayatin (SMAN 1 Krangkeng), dan Agung Sukrisno (SMKN 2 Indramayu) serta satu guru pembimbing, Lucky Purnamasari. Selama di Amerika, mereka akan bertemu dengan pelajar dari negara lain dan saling bertukar pengalaman. Dari Indonesia pelajar yang diberangkatkan untuk mengikuti kegiatan tersebut hanya berasal dari Indramayu dan Banjarmasin.

Bupati Indramayu Dr. H. Irianto MS Syafiuddin dalam sambutannya menjelaskan, kerjasama dengan Amerika Serikat ini sangat penting karena merupakan negara maju. Rencana kerjasama dengan negera-negara maju ini sudah digagas sejak dahulu, bahkan harus diagendakan dengan negara lainnya.

Yance (begitu sapaan akrab Irianto MS Syafiuddin) menegaskan, para pelajar yang diberangkatkan ini harus bisa menangkap peluang dan kesempatan yang ada, serta harus bisa menyerap dari negara maju untuk selanjutnya bisa diterapkan di Indramayu. “Kalau bisa pengiriman pelajar ini dilanjutkan dan jumlahnya diperbanyak, serta menjadi agenda rutin,” pinta Yance. (Satim/Joko K)***

Bupati Indramayu Menyerahkan 580 SK CPNS

Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin tengah menyerahkan SK CPNS kepada para tenaga honorer angkatan tahun 2009, Selasa (30/3) siang, di Pendopo Bupati Indramayu. (Foto : Humas)


580 Honorer Terima SK CPNS


INDRAMAYU, Pendopo Indramayu - Sebanyak 580 tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Selasa (30/3), menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk menjadi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dari Bupati Indramayu yang berlangsung di Pendopo setempat. Para penerima SK pengangkatan sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Indramayu berseragam hitam putih.

Dalam acara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, H. Munjaki, mengatakan, honorer yang diangkat menjadi CPNSD ini merupakan formasi tahun 2009. “Mereka yang diusulkan penetapan NIP sebanyak 586 orang, namun yang mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan diserahkan sebanyak 580 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 6 orang masih dalam proses di BKN,” ungkap Munjaki.

Bupati Indramayu, Dr. H. Irianto MS Syafiuddin dalam sambutannya mengatakan, pada era otonomi daerah sekarang ini, sumberdaya manusia memegang peranan yang sangat penting, karena merupakan investasi masa depan bagi pemerintah daerah. Sejalan dengan hal itu, harus dipahami, bahwa seleksi CPNSD bukan hanya merupakan kegiatan rutin setiap tahun bagi pemerintah daerah, tetapi harus lebih disadari sebagai proses pertama yang menentukan dalam upaya perbaikan sistem pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Seleksi CPNSD dimaksudkan untuk memilih warga negara yang potensial yang akan duduk dalam lingkungan pemerintahan daerah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Oleh karena itu, seorang calon pegawai negeri sipil harus mengetahui betul peran, tugas, serta tanggung jawabnya dalam menghadapi tantangan era otonomi daerah dan globalisasi,” katanya.

Humas Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam Press Releasenya menerangkan, untuk menjamin tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, maka sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999, telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar oleh pegawai negeri sipil, termasuk di dalamnya adalah CPNSD. (Satim/ToeNTAS News)***

 

My Blog List

JASA PENGIRIMAN UANG

Site Info

Followers/Pengikut

PENDOPO INDRAMAYU Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template